Jumat 12 Jun 2020 17:01 WIB

Anggota DPRD Jabar Akui Buat Rekomendasi Masuk ke SMK

Surat rekomendasi itu berisi, meminta seorang siswa diterima di SMK tersebut.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Surat rekomendasi itu berisi, meminta seorang siswa diterima di SMK tersebut.
Foto: Istimewa
Surat rekomendasi itu berisi, meminta seorang siswa diterima di SMK tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Beredar viral surat permintaan masuk SMK di Jalan Kliningan Kota Bandung berupa rekomendasi dari salah seorang anggota DPRD Jabar. Surat rekomendasi itu berisi, meminta seorang siswa diterima di SMK tersebut.

Surat tersebut lengkap dengan kop DPRD Jabar dan nama jelas anggota DPRD yang ditandatangani pada 10 Juni 2020. Namun, nama, ID akun, dan asal sekolah siswa distabilo.

Anggota DPRD Jabar, Dadang Supriatna, membenarkan jika foto surat yang beredar di media sosial perihal rekomendasi sekolah yang ditujukan kepada Kepala SMKN 4 Bandung, dengan kepala surat yang mencantumkan nama dirinya sebagai anggota dewan adalah benar.

Terkait surat rekomendasi siswa berkop DPRD Jabar, Dadang Supriatna, Anggota Komisi V DPRD Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang ia buat.

Namun, kata dia, ia sama sekali tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD dengan membuat surat rekomendasi tersebut. "Oleh karena itu, sekali lagi saya memohon maaf kepada semua pihak atas kealpaan yang saya perbuat," ujar Dadang, Jumat (12/6). 

Menurut Dadang, kepada pihak Disdik Jabar maupun pihak sekolah, ia mohon surat itu diabaikan. Karena sejak awal, ia tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB yang sedang berjalan.

Semoga, kata dia, kejadian ini menjadi pelajaran bagi dirinya bahwa ternyata berniat berbuat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat. "Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan. Semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh semua pihak dan mengakhiri polemik yang berkembang," paparnya. 

Menurut Anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, Irianto, jika surat tersebut benar maka dia sangat kecewa. Karena beberapa kali dia mengikuti kegiatan dengan Komisi V DPRD Jabar menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberikan rekomendasi dan ketebelece apapun dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

“Pimpinan Komisi V sudah menyampaikan masalah ini berkali-kali. Jadi, kalau ada surat rekomendasi dari DPRD saya kecewa, karena ini terjadi di luar komitmen yang disampaikan," kata Irianto. 

Irianto mengatakan, kalau ini benar, maka mengotori proses PPDB, dan sekolah pasti bingung dengan rekomendasi ini karena tidak ada jalurnya. Satgas Saber Pungli Jabar akan bergerak jika ada transaksi dalam proses PPDB. 

Sedangkan dalam hal ini, hanya proses surat menyurat. Oleh sebab itu, dia merekomendasikan, agar Disdik bisa turun tangan untuk mengecek kebenarannya kepada kepala sekolah yang bersangkutan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement