REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum akan kembali beroperasi pada Sabtu (13/6) besok, setelah ditutup akibat pandemi Covid-19. Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rizal, mengatakan, aktivitas di dua terminal tersebut harus menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat.
"Insya Allah besok pagi pukul 05.00 WIB Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum resmi akan dibuka operasional kembali," ujarnya di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6).
Khairul mengungkapkan, kebijakan membuka kembali dua terminal itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi antara pengusaha bus dan pengurus terminal. Menurut dia, protokol kesehatan akan dijalankan dengan ketat. Penumpang pun diharapkan menjalankan hal tersebut.
"Untuk penumpang wajib pakai masker, melalui lorong disinfektan. Kita siapkan hand sanitizer, thermo gun, pokoknya standar protokol kesehatan," katanya.
Kemudian, penjualan tiket di dua terminal tidak dilakukan di dalam bus, tetapi sudah disiapkan di loket. Dengan demikian, menurut dia, penumpang bisa membeli tiket di loket tersebut, kemudian baru bisa naik ke dalam bus.
Khairul menambahkan, meski aturan 50 persen kapasitas bus mengangkut penumpang dalam masa pandemi sudah dihapus, pihaknya tetap membatasi penumpang bus 50 persen untuk menjaga jarak. Selain itu, penumpang disarankan untuk menghindari percakapan.
Ia pun menjelaskan bahwa antrean bus per lajur di Terminal Leuwipanjang maksimal 5 unit dan tidak boleh lebih. Selain itu, penumpang tidak diperbolehkan naik di luar terminal. Jalur masuk ke terminal yang dibuka hanya satu.
Menurut dia, pihaknya akan mengawasi dan memperketat aktivitas di terminal. Dia menambahkan, jika terdapat perusahaan yang tidak menaati peraturan, perusahaan tersebut akan diberikan sanksi tidak boleh beroperasi di terminal.
"Terminal yang zona merah belum diizinkan di buka. Contoh, Lebak Bulus kemarin belum dibuka, tapi kami dapat info hari ini katanya zonanya sudah kuning dan sudah dibuka," katanya.
Ia menegaskan bahwa di luar zona merah, bus boleh beroperasi. Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui perkembangan terbaru di DKI Jakarta terkait wilayah yang bukan zona merah dan bisa beroperasi.