REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai membuka destinasi wisata sejak awal pekan lalu. Wisatawan dari wilayah Jawa Barat (Jabar) diperkenankan berkunjung ke destinasi wisata di daerah berjuluk 'Swiss van Java' itu hanya dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut, pariwisata di Kabupaten Garut memang menjadi salah satu unggulan di wilayahnya. Namun, pembukaan destinasi wisata harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Pelaku usaha (wisata) harus dipastikan melakukan protokol kesehatan," kata dia di Kabupaten Garut, Kamis (11/6).
Emil, sapaan Ridwan Kamil, menyatakan, setiap pelaku usaha yang ingin kembali beroperasi seharusnya mengirim surat untuk meminta izin kepada kepala daerah setempat. Pelaku usaha juga harus menyatakan siap mengikuti aturan dan siap diberi sanksi ketika melanggar.
"Harus juga menyebut nama manajer penanganan Covid-19 di tempat usaha itu. Jadi bisa selalu koordinasi," kata dia.
Untuk memastikan destinasi wisata bebas Covid-19, lanjut dia, pihaknya berencana melakukan tes swab kepada para pelaku usaha wisata. Menurut dia, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman juga telah meminta diadakan tes swab kepada para pelaku wisata.
Namun, Emil mengatakan, saat ini Gugus Tugas Provinsi Covid-19 Jabar masih fokus melakukan penelusuran di tingkat kelurahan atau desa yang memiliki potensi penyebaran. Setelah itu, baru tes swab akan menyasar para pelaku usaha yang berpotensi bersentuhan dengan orang-orang baru.
Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan, memastikan semua tempat wisata di wilayahnya telah siap dikunjungi wisatawan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan dari kota-kota lain di Indonesia. Menurut dia, setiap pelaku usaha wisata menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita tinggal hanya memastikan, terutama yang menginap di hotel," kata dia, Rabu (10/6) malam.
Ia menambahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut juga telah mengeluarkan surat kepada para pengelola tempat wisata. Surat tersebut, juga berisi surat pernyataan kesanggupan pengelola tempat wisata untuk mematuhi protokol kesehatan bagi pengunjung dan para pekerjanya.