REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru menyatakan, PNS yang ditemukan tewas di sebuah toilet Masjid Nur Salim komplek perkantoran Wali Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (11/6), diizinkan dimakamkan oleh pihak keluarganya meski sebelumnya dievakuasi sesuai protap penanganan COVID-19.
"Dari informasi kepala bidang yang menangani pemakaman mengatakan, PNS yang bernama Jhon Desrianto itu, diizinkan dimakamkan di pemakaman umum," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin di Pekanbaru, Kamis.
Muhammad Amin mengatakan, jenazah Jhon Desrianto mendapat izin dibawa pulang oleh keluarga oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 RSUD Arifin Achmad. "Alasannya tentu pihak RSUD Arifin Achmad yang tahu," katanya.
Amin juga tidak menampik, proses evakuasi jasad PNS Lurah Tangkerang Timur dari toilet dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 RSUD Arifin Achmad, dengan protokoler kesehatan, untuk menjaga keselamatan warga di sekitar dari wabah COVID-19. Dia juga mengatakan uji swab PCR juga sudah dilakukan terhadap jenazah.
Sebelumnya diberitakan, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia mengatakan, Jhon datang ke Kantor Wali Kota lama tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam ingin numpang ke toilet.
Kedatangan Jhon sempat dilihat oleh saksi Eko Widodo. Pada pukul 05.00 WIB saksi masih melihat kendaraan Jhon terparkir. Lalu saksi mencoba mencari Jhon ke toilet. Saat itu saksi menemukan pintu toilet terkunci dari dalam.
"Sekitar 15 menit menunggu korban tidak juga keluar. Saksi lalu kembali menggedor pintu toilet karena penasaran. Namun tidak juga ada respon. Lalu saksi melaporkan peristiwa tersebut ke anggota Satpol PP. Mereka bersama-sama mengintip dari balik pintu dan terlihat korban terduduk di lantai toilet," kata Budhia.