Kamis 11 Jun 2020 18:23 WIB

Pentingnya Sinkronisasi Data untuk Tentukan Kebijakan

Seperti yang dilakukan pemerintah dalam mendata calon penerima BLT.

Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)
Foto: Antara
Program kompensasi kenaikan BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan pentingnya sinkronisasi data dalam mengambil kebijakan. Seperti yang dilakukan pemerintah dalam mendata calon penerima manfaat bantuan sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. “Sinkronisasi data itu teramat penting bagi kita semua karena kita 

harus membuat kebijakan berdasarkan data yang reliabel dan kredibel. Kalau data tidak reliabel dan kredibel, maka

akan sulit sekali data-data itu bisa dipakai sebagai evidence-based policy termasuk untuk membuat analisis,” Suharso dalam keterangan resminya, Kamis (11/6).

Dia menjelaskan, data dari Dukcapil memiliki posisi penting. Data NIK ini kan menjadi single identity number dan menjadi 

semacam QR Code bagi seseorang. "Ini yang harus dikejar. Jangan sampai QR Code-nya berantakan,” ujar dia dalam Webinar Sinkronisasi Data, Kunci Sukses Bantuan Sosial dan BLT Dana Desa: Berbagi Pengalaman dari Daerah.

 

Menurut dia, dampak Covid-19 yang luas dan pergerakan demografi penduduk yang dinamis memberikan tantangan. Salah satunya, pemutakhiran dan sinkronisasi data yang belum maksimal untuk menentukan calon penerima manfaat BLT.

Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT Anwar Sanusi menambahkan, masyarakat desa berperan penting mengidentifikasi 

calon penerima manfaat dan menjaga transparansi penyaluran BLT Dana Desa. Dalam pandangannya, data yang baik 

adalah data yang betul-betul mencerminkan kondisi lapangan dan itu terjadi kalau dilaksanakan dari bawah (bottom-up). 

“Proses penentuan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa dilakukan berjenjang dan melibatkan masyarakat. Pengumpulan data dimulai dari rukun tetangga dan dilakukan relawan desa lawan Covid-19. Daftar ini kemudian diverifikasi dan divalidasi, serta ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hasil Musdesus ini disahkan bupati atau wali kota,” papar Anwar.

Dia mengungkapkan, Kabupaten Manokwari Selatan, Lombok Timur, dan Bondowoso merupakan contoh daerah yang sukses melakukan sinkronisasi data. Melalui Sistem Informasi Desa (SID) yang dibangun dari desa dan terhubung dengan sistem informasi di tingkat kabupaten, pemerintah daerah dapat melaksanakan perencanaan dan penganggaran pembangunan tepat sasaran. 

Di Kabupaten Bondowoso, ujar dia, SID mampu menyediakan data rumah tangga yang belum terjangkau layanan administrasi kependudukan dan bantuan sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi dalam SID digunakan untuk verifikasi penerima bantuan sosial sehingga menjadi lebih tepat sasaran. 

Hal ini berkontribusi pada pencapaian penyaluran BLT Dana Desa, di mana sampai awal Juni 2020, sebanyak lebih dari 80 persen desa di kabupaten ini sudah menyalurkan BLT Dana Desa bagi masyarakat miskin dan rentan terdampak Covid-19.

Bupati Kabupaten Manokwari Selatan Markus Waran juga memastikan pembaruan data lewat sistem administrasi dan informasi berbasis kampung dengan proses pendataan yang didukung kader kampung.

“Sistem informasi berbasis 

kampung yang kami namakan SAIK Plus atau Sistem Administrasi dan Informasi Kampung menjadi solusi yang tepat karena sistemnya sederhana dan melibatkan pemerintah dan masyarakat kampung,” ujar Markus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement