Kamis 11 Jun 2020 19:56 WIB

Kabupaten/Kota di Jabar Belum Ada yang Ajukan AKB

Padahal sebanyak 15 kabupaten/kota di antaranya kini sudah berstatus zona biru. 

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad (kiri).
Foto: Dok Pemprov Jabar
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Meski rencana penerapan adaptasi kebiasan baru (AKB) cukup kencang digaungkan di Jabar belakangan ini, tapi ternyata belum ada kabupaten/kota di Jabar satu pun yang mengajukan penerapan AKB atau new normal. Dari 27 kabupaten/kota di Jabar, belum ada satu pun kabupaten/kota yang mengajukan penerapan AKB.

"Belum ada (kabupaten/kota) yang mengajukan (AKB)," ujar Sekretaris dan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (11/6).

Daud mengatakan, keputusan terkait pengajuan penerapan AKB akan diambil setelah Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengumumkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB proporsional dan berkoordinasi dengan bupati/wali kota se-Jabar, Jumat (12/6) besok.

"Pak Gubernur akan video conference dengan bupati/wali kota dan besok ada hasil evaluasi (PSBB proporsional). Apakah PSBB akan diperpanjang, kita tunggu besok dari Gubernur," kata Daud.

Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebutkan, sebanyak 60 persen wilayah di Provinsi Jabar sudah bisa memulai penerapan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, penetapan wilayah yang bisa memulai new normal tersebut mengacu pada data indeks reproduksi Covid-19 (RT) selama 14 terakhir yang berada di angka 1. 

"Sekitar 60 persen Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Sekitar 40 persen Zona Kuning (level 3) wilayah melanjutkan PSBB proporsional sampai 12 Juni 2020," katanya.

Berdasarkan hasil kajian terakhir, kata dia, dari total 27 kabupaten/kota di Jabar, sebanyak 15 kabupaten/kota atau 60 persen di antaranya kini sudah berstatus zona biru dan dapat memulai penerapan new normal, sementara 12 kabupaten/kota lainnya kembali menerapkan PSBB.

Ke-15 kabupaten/kota yang sudah berstatus zona biru tersebut, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Pangandaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement