Kamis 11 Jun 2020 18:11 WIB

Pelaksanaan PPDB 2020, Ini Kata Anggota DPRD Jabar

Pada PPDB 2020 ini, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 50 persen.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agus Yulianto
Anggota DPRD Provinsi Jabar Ir H Imam Budi Hartono (tengah) menggelar reses II-2020 bersama sejumlah elemen kepemudaan di Gedung Pemuda Depok, Jalan Pemuda, Kota Depok, belum lama ini.
Foto: Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Jabar Ir H Imam Budi Hartono (tengah) menggelar reses II-2020 bersama sejumlah elemen kepemudaan di Gedung Pemuda Depok, Jalan Pemuda, Kota Depok, belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Imam Budi Hartono mennaggapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 yang dinilai jauh lebih tertib dibandingkan PPDB tahun sebelumnya. Mulai Senin 8 Juni 2020 anak-anak SMP kelas 9 dan para orang tua berharap, anaknya bisa masuk SMA Negeri favorit di wilayahnya masing-masing.

"Pada PPDB 2019 lalu mungkin kita masih ingat betapa pemandangan hampir di semua SMAN/SMKN berdesak-desakan hadir di sana, bahkan dari subuh sudah ikut antri daftar anak sekolah," ujar Imam di Depok, Kamis (11/6).

Ketua Komis IV DPRD Jabar ini mengutarakan, pada pandemi Covid-19 tak diperbolehkan ada kegiatan yang mengumpulkan massa. Pemprov Jabar telah menyiapkan sistem online murni. "Terbukti tidak melihat kumpulan orang memadati SMAN/SMKN untuk daftar anak sekolah," ungkap Imam.

Apa yang membedakan PPBD 2019 dengan 2020?. Dalam sistem zonasi PPBD 2019, kuota jalur zonasi adalah minimal 80 persen dari total 100 persen. Sisanya diperuntukkan untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan.

"Hal ini yang banyak menimbulkan kekecewaan para siswa dan orang tua yang memiliki anaknya berprestasi (dari sisi pelajaran)," ujar Imam.

Namun, pada PPDB 2020 ini, kuota jalur zonasi berkurang menjadi 50 persen. Dengan demikian skema kuota jalur zonasi PPDB 2020 berubah menjadi jalur zonasi 50 persen, afirmasi 20 persen, pindahan lima persen dan jalur prestasi 25 persen.

"Zonasi masih dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan ada pemerataan kualitas sekolah dan peserta didik. Selain itu untuk menitikberatkan pada peran dan komposisi guru di suatu daerah," kata Imam.

Menurut Imam, ke depan diharapkan tidak ada lagi hanya beberapa sekolah favorit atau unggulan. Semua diharapkan menjadi favorit dan sekolah unggulan. 

"Ini tahun kedua diberlakukan sistem zonasi, semoga saja dihasilkan sistem pendidikan yang baik dan berkualitas serta merata di seluruh Indonesia," harapnya.

Dia juga berharap, kepada orang tua siswa dan siswa jangan terbujuk rayu oleh oknum-oknum yang menawarkan bisa memasukkan anak ke SMAN/SMKN dengan mengeluarkan uang. "Sekarang ada cyber pungli, jadi jangan coba-coba untuk menyogok," tegas Imam. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement