Kamis 11 Jun 2020 15:01 WIB

Kemenhub Cek Keamanan Jelang Implementasi TSS Selat Sunda

TSS Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat membuka secara virtual Rapat Kesiapan Patroli Keamanan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok di Jakarta.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat membuka secara virtual Rapat Kesiapan Patroli Keamanan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2020. Hal ini menunjukan bahwa Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki TSS di alur laut kepulauan Indonesia.

Menyambut pemberlakuan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan persiapan, baik dari Sumber Daya Manusia maupun Sarana dan Prasarananya. Persiapan lain yang dilakukan salah satunya dengan melakukan patroli keamanan bersama dengan Institusi/Stakeholder Maritim.

“Dapat kami informasikan bahwa TSS Selat Sunda dan Lombok ini akan efektif berlaku mulai 1 Juli 2020. Saya dan kawan-kawan di Perhubungan Laut sudah mempersiapkan secara maksimal supaya kesiapan kita betul-betul siap kemudian nanti implementasinya juga siap sehingga di mata Dunia Internasional (pelaksanaannya) tidak ada hambatan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo saat membuka secara virtual Rapat Kesiapan Patroli Keamanan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok di Jakarta, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (11/6).

Adapun Direktorat Kenavigasian juga telah menyiapkan sarana dan prasarananya, mulai dari Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sampai dengan Vessel Traffic Service (VTS) dan ini akan beroperasi selama 24 jam.

“Saat ini di Selat Sunda (lalu lintas) memang ramai sekali, begitu juga dengan Selat Lombok yang lumayan ramai sehingga ini harus betul-betul siap. Selain peralatan yang ada, ada back up juga dari sisi SDM-nya dan kami menilai SDM-nya sudah cukup lengkap,” kata Agus.

Lebih lanjut, rapat kesiapan patroli ini bertujuan untuk melakukan koordinasi kesiapan patroli keamanan untuk implementasi tanggal 1 Juli 2020, dimana Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sudah menyiapkan simulasi dari patrolinya.

“Kami berharap dari rapat kesiapan patroli ini kawan-kawan dari instansi lain dapat memberikan masukan-masukannya karena kawan-kawan juga sudah saling berkoordinasi erat sehingga nanti acara simulasi ini dapat betul-betul dilaksanakan sebaik-baiknya dan pada implementasinya juga dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ucap Agus.

Dirinya menekankan, nantinya dalam pelaksanaannya semua pihak harus solid, baik di Selat Sunda maupun Selat Lombok. “Selain kapal-kapal asing, yang sangat kritikal adalah kapal-kapal rakyat, nelayan, kapal penyeberangan yang ramai sekali disana bagaimana supaya bisa diatur dengan jelas sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Dirjen Agus.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan yang turut hadir pada rapat kesiapan tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan persiapan yang dibutuhkan dalam rencana implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, diantaranya penyiapan Sarana dan Prasarana VTS, penyiapan Sarana dan Prasarana SBNP, peningkatan kapasitas SDM VTS melalui kegiatan refresher dan mentoring secara online, serta penyiapan Navigation Guideline.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerjasama dengan Kemkominfo RI, disamping  itu kami juga melakukan publikasi secara Internasional  kerjasama dengan witherbys berupa penyusunan passage plan,” ujar Hengki.

Lebih lanjut sebagai informasi, Menhub  sudah menetapkan Sistem  Rute dan Tatacara Berlalu lintas di selat Sunda dan Lombok sesuai  KM 130 Tahun 2020 Ttg Penetapan Sistem Rute di Selat Sunda dan KM 129 Tahun 2020 Ttg Penetapan Sistem Rute  di Selat Lombok. Demikian juga dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 129 Tahun 2016 tentang Alur Pelayaran Laut dan Bangunan dan/atau instalasi di Perairan, serta IMO SN. Circ./181 on Compliance With Ships Routeing Measures.

Selain itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad yang juga turut serta dalam rapat Kesiapan Patroli Keamanan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok menjelaskan peran serta KPLP dalam implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok.

Ahmad mengatakan, bahwa pihaknya juga telah siap untuk melaksanakan patroli dalam rangka penegakan aturan dan memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran di Selat Sunda dan Selat Lombok yang menjadi Alut Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan cukup ramai dilintasi oleh kapal-kapal asing. “Kami juga telah menyiapkan sistem koordinasi antara Disnav, Kesyahbandaran dan Pangkalan PLP untuk sharing informasi pemenuhan kewajiban kapal pada wilayah TSS,”  kata Dia.

Terakhir, semua institusi yang terlibat agar berperan aktif di tugas dan fungsinya masing-masing untuk bersama-sama mengamankan pengimplementasian TSS Selat Sunda dan Selat Lombok. “Mohon dukungannya, saya berharap semua instansi maritim yang hadir dapat mendukung supaya pelaksanaan ini dapat berjalan dengan baik sehingga nama kita di mata dunia internasional juga semakin baik,” tutup Ahmad.

Turut hadir dalam rapat Kesiapan Patroli Keamanan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok antara lain Wasasops Kasal, Deputi Opslat Bakamla, Deputi Operasi Basarnas, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Special Envoy (utusan khusus) Indonesia untuk International Maritime Organization (IMO) Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Dr. Umar Aris, serta para kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement