Kamis 11 Jun 2020 12:02 WIB

Filter Udara di Pesawat Bisa Minimalkan Penularan Covid-19

Lebih dari 85 persen pesawat penumpang di Indonesia dilengkapi sistem sirkulasi HEPA.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
 Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan sistem filter udara di pesawat nenggunakan teknologi sirkulasi yang sangat aman. Dengan begitu dapat meminimalisasi penularan Covid-19 dengan menggunakan teknologi filtrasi High Efficiency Particulate Air (HEPA) di dalam pesawat.
Foto: VOA/Reuters
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan sistem filter udara di pesawat nenggunakan teknologi sirkulasi yang sangat aman. Dengan begitu dapat meminimalisasi penularan Covid-19 dengan menggunakan teknologi filtrasi High Efficiency Particulate Air (HEPA) di dalam pesawat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan sistem filter udara di pesawat nenggunakan teknologi sirkulasi yang sangat aman. Dengan begitu dapat meminimalisasi penularan Covid-19 dengan menggunakan teknologi filtrasi High Efficiency Particulate Air (HEPA) di dalam pesawat.

“Pada pesawat udara, sistem filtrasi dan sirkulasi udara di kabin dirancang untuk meminimalisir penyebaran bakteri maupun virus hingga ukuran yang sangat kecil,” kata   Novie dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (11/6). 

Dia menjelaskan, lebih dari 85 persen pesawat penumpang di Indonesia merupakan pesawat yang dilengkapi dengan sistem sirkulasi udara HEPA. Selain itu saat ini m pembatasan interaksi dan pembatas antar baris juga semakin mendukung untu mengurangi risiko penularan Covid-19 saat berada di dalam pesawat.

Pada pesawat pabrikan Airbus misalnya, proses sirkulasi udara di dalam kabin diperbaharui setiap dua sampai tuga menit menggunakan HEPA. Sedangkan pesawat pabrikan Boeing, sirkulasi udara menggunakan HEPA menghasilkan 50 persen udara hasil sirkulasi dan 50 persen udara segar luar yang difiltrasi dalam kabin. 

Sementara itu, pada pesawat jenis ATR meskipun tidak menggunakan HEPA namun sistem udaranya tetap terjamin dengan mekanisme dua buah Environment Control System (ECS) packs operative. Novie mengataka udara di kabin pesawat ATE diperbaharui setiap lima sampai tujuh menit.

Meskipun sirkulasi aman, Novie memastikan Kemenhub tetap akan mempelajari dan akan melakukan pembaruan ketentuan kapasitas secara penumpang bertahap. “Ini juga sesuai dengan ketentuan aturan internasional,” ujar Novie. 

Sebelumnya, Staf Ahli Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Darmadi mengatakan maskapai tidak akan keluar dari protokol kesehatan selama operasionalnya. Terlebih, menurut Darmadi secara teknologi aliran udara di dalam pesawat tidak ke samping namun ke atas. 

"Jadi sedikit sekali potensinya 0,0 persen (menularkan virus atau penyakit lain). Di dalam pesawat juga peralatan masker sarung tangan itu diapstikan barangkali maskapai bisa menyiapkan. Kru juga tidak mungkin keluar dari protokol Covid-19," ungkap Darmadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement