Kamis 11 Jun 2020 03:30 WIB

Pengamat: Pemerintah tak Boleh Kendor Ingatkan Masyarakat

Protokol kesehatan wajib dijalankan oleh setiap orang saat fase normal baru.

Pedagang kuliner menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Ilustrasi
Foto: ANTARA/BUDI CANDRA SETYA
Pedagang kuliner menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Dr H Budi Suryadi mengatakan pemerintah tidak boleh kendor mengingatkan masyarakat soal penerapan protokol kesehatan pada masa normal baru. Hal itu guna menekan penyebaran Covid-19 jangan sampai meluas.

"New normal' (normal baru) jangan diartikan kebebasan, hingga kita semua lengah dan tak peduli. Pemerintah tak boleh kendor mengingatkan masyarakat jika protokol kesehatan wajib dijalankan oleh setiap orang," kata dia di Banjarmasin, Rabu (10/6).

Menurut Budi, kebijakan normal baru yang digulirkan pemerintah pusat dan diterapkan masing-masing daerah dengan segala polanya harus disikapi serius pada tataran kondisi di lapangan.

"Jangan sampai pelonggaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat menjadi bumerang yang mengakibatkan terjadinya gelombang kedua lonjakan kasus Covid-19 yang justru semakin besar," papar Guru Besar Bidang Sosial dan Politik ULM itu.

Terlepas dari perbedaan penerapan dalam menjalankan kebijakan normal baru di setiap daerah, tambah Budi, pemerintah daerah seperti di Kalimantan Selatan mesti mengoreksi dua kenyataan di lapangan.

Pertama, katanya, melacak kontak pasien yang terkonfirmasi positif secara masif yang dilakukan hanya saat sekarang bukan pada awal pandemi, sehingga agak terlambat memahami kebijakan pemerintah tentang normal baru yang semestinya sudah bisa diprediksi langkah-langkah transisinya.

Kemudian kedua, katanya, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tidak seragam di semua kabupaten hingga hasilnya tidak optimal karena kekurangmampuan pemda dalam penanganannya dan kesulitan dalam sosial kultural masyarakat.

"Sehingga berdasarkan kenyataan di lapangan tersebut, daerah ini sebenarnya tanpa disadari menjalankan new normal dalam kerangka PSBB. Apalagi, PSBB kurang begitu diterima pada masyarakat luas sehingga new normal merupakan upaya yang lebih fleksibel dan harusnya dapat secara masif dilaksanakan," katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan pada Rabu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.565 orang, dalam perawatan 1.325 orang, sembuh 131 orang, dan meninggal 109 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement