Rabu 10 Jun 2020 22:31 WIB

Meski Kasus Covid-19 Meningkat, Serang Terapkan Normal Baru

Normal baru akan memudahkan masyarakat meningkatkan produktivitasnya

Sejumlah anggota polisi mengikuti tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Mapolres Kota Serang, Banten, Rabu (10/6/2020). Rapid test yang diikuti 726 personel tersebut merupakan upaya untuk mendeteksi kondisi kesehatan anggota polisi setempat sekaligus untuk mencegah penularan COVID-19 diantara sesama anggota maupun saat berinteraksi dengan masyarakat.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah anggota polisi mengikuti tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 di Mapolres Kota Serang, Banten, Rabu (10/6/2020). Rapid test yang diikuti 726 personel tersebut merupakan upaya untuk mendeteksi kondisi kesehatan anggota polisi setempat sekaligus untuk mencegah penularan COVID-19 diantara sesama anggota maupun saat berinteraksi dengan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya akan tetap menerapkan tatanan normal baru meski angka kasus Covid-19 di daerah itu mengalami peningkatan.

"Untuk penerapan normal baru sendiri baik mau bertambah kasus yang positif ataupun berkurang itu kita akan terapkan, karena itu juga akan menjadi penyelamatan perekonomian daerah," kata Syafrudin di Serang, Rabu (10/6).

Syafrudin mengatakan dengan diterapkanya normal baru di Kota Serang akan mempermudah masyarakat untuk meningkatkan produktivitas ekonomi seperti sektor perdagangan.

"Apa yang tadi disampaikan  semua pihak untuk memberikan kemudahan terutama di tempat peribadatan sudah bisa dilaksanakan, kemudian juga di sektor perdagangan baik pasar tradisional, mal dan sebagainya itu sudah ada kemudahan," katanya.

Kemudian, kata Syafrudin, pihaknya hanya mengikuti sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan tersebut dalam rangka memulihkan perekonomian setelah menurun akibat adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)."Dan ini bukan memaksakan, kita harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Baik yang PSBB maupun yang tidak PSBB, normal baru itu akan diterapkan," katanya.

Ia menjelaskan untuk langkah-langkah yang dilakukan  Pemkot Serang mengenai penanganan Covid-19 sudah dilakukan, mulai dari penyemprotan disinfektan, sosialisasi, penerapan protokol kesehatan dan lainnya. Akan tetapi, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan.

"Kalau masyarakat tidak mengikuti aturan pemerintah, tentunya masyarakat juga siap-siap akan sakit. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikuti aturan pemerintah," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Kota Serang meningkat, terhitung dari bulan Maret sampai Mei 2020 hanya 5 orang yang positif, namun setelah Lebaran Idul Fitri tepatnya bulan Juni ini menjadi 8 orang. Jadi total keseluruhan positif Covid-16 sebanyan 16, di antaranya meninggal 1 orang, sembuh 7 dan masih dirawat 8 orang."Sedangkan untuk Orang Dalam Pantauan (ODP) ada 353 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 6 orang, sembuh 7 dan meninggal 1 orang," kata Syafrudin.

 

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement