Rabu 10 Jun 2020 22:31 WIB

Polda Aceh Minta Angkutan Umum Terapkan Protokol Kesehatan

Permintaan tersebut disampaikan Kombes Pol Dicky Sondani.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani.
Foto: ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Direktorat Lalu Lintas meminta pengusaha angkutan umum, khususnya penumpang atau orang, agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami minta pengusaha angkutan umum, terutama antarprovinsi tetap perhatikan dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutuskan mata rantai penularan Covid-19," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Rabu (10/6).

Baca Juga

Permintaan tersebut disampaikan Kombes Pol Dicky Sondani menanggapi masih tingginya penyebaran virus corona baru di Provinsi Sumatra Utara. Sedangkan Aceh, penyebaran Covid-19 sangat rendah, bahkan nihil pasien positif sejak 12 hari terakhir. Namun, pada Rabu (10/6), terkonfirmasi dua positif Covid-19. Akan tetapi, belum diketahui riwayat perjalanan dua positif Covid-19 yang merupakan suami istri, apakah dari luar Aceh atau tidak.

Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan protokol kesehatan yang harus dijalankan pengusaha angkutan umum yakni menerapkan jaga jarak atau physical distancing dan penggunaan masker oleh para penumpang maupun awak angkutan.

"Jumlah penumpang maksimal 50 persen. Penumpang wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum menaikkan bus. Dan terpenting menyemprotkan disinfektan ke angkutan umum sebelum penumpang naik," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Selain kepada pengusaha angkutan umum, Kombes Pol Dicky Sondani mengajak semua kepala desa di Aceh memantau warganya yang miliki riwayat perjalanan dari luar daerah, terutama Medan, Sumatra Utara.

Sebab, kata Kombes Pol Dicky Sondani, Medan termasuk zona merah dan pasien positif Covid-19 bertambah setiap hari. Bagi masyarakat Aceh, bepergian ke Medan untuk urusan bisnis maupun keluarga agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus.

"Kepada masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan dari zona merah Covid-19, apabila merasa kurang sehat agar segera berobat dan memeriksakan diri. Lakukan isolasi mandiri dan jangan berinteraksi dengan masyarakat terlebih dahulu," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement