Rabu 10 Jun 2020 17:42 WIB

RUU Cipta Kerja Dapat Digunakan untuk Hadapi Bonus Demografi

Dalam bonus demografi, banyak orang berusia produktif masuk angkatan kerja.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Bonus Demografi
Foto: MgIT03
Ilustrasi Bonus Demografi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ketenagakerjaan Indonesian dari Consultant at Lat (IClaw), Hemasari Dharmabumi, menyampaikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dapat digunakan untuk menghadapi bonus demografi. Menurutnya, bonus demografi akan jadi ancaman jika tidak ditanggulangi sejak awal.

"Kenapa RUU Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah? Itu karena kita ada tendesi atau ancaman bonus demografi," kata Hemasari saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (10/6).

Baca Juga

Mehasari menjelaskan, bonus demografi akan membuat angkatan kerja meningkat tajam. Angkatan tenaga kerja akan gemuk di tengah jika melihat piramida struktur kependudukan. 

Angkatan tua dan muda, kata dia, akan kalah dengan angkatan kerja yang begitu besar. "Jadi akan banyak orang yang dalam usia produktif masuk dalam angkatan kerja," terangnya.

Ia menilai banyaknya angkatan kerja dapat menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan politik jika tidak dibarengi dengan lapangan kerja yang memadai. Menurutnya, atas dasar itu pula pemerintah membuat atau menginisiasi RUU Cipta Kerja tersebut.

Menurutnya, penciptaan lapangan kerja di RUU Cipta Kerja bukan hanya secara khusus mengatur ketenagakerjaannya saja. RUU Cipta Kerja itu, kata dia, akan turut mengundang investasi yang berujung pada lahirnya lapangan-lapangan kerja yang dibutuhkan.

"Kenapa pemerintah membuat RUU Cipta Kerja ini? Karena tingkat pengguran di Indonesia ini masih sangat tinggi," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Kajian Strategis Al Washliyah Sumatera Utara, Eko Marhaendy, mengatakan RUU Cipta Kerja dapat menciptakan lapangan bagi anak muda. Menurutnya, variabel utama RUU tersebut yang membuat peluang itu terbuka.

"Kalau saya sebetulnya memahami variabel RUU Cipta Kerja sendiri itu seharusnya membuka lapangan kerja begitu bagi anak muda. Sebab, variabel cipta kerja sendiri digunakan dalam RUU itu kan," ujar Eko saat dihubungi, Senin (19/5). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement