Rabu 10 Jun 2020 13:37 WIB

Kapolri: Bijak Bermedsos Agar tak Terjerat UU ITE

Kapolri mengimbau masyarakat untuk bijak bermedsos agar tidak terjerat UU ITE.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri)
Foto: Dok. Pol
Kapolri Jenderal Idham Azis (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengingatkan masyarakat untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Kapolri mengatakan, perilaku bersosial media sudah diatur dalam UU No. 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), untuk itu masyarakat diminta mengunggah konten positif agar tidak terjerat undang-undang itu.

"Hari ini merupakan Hari Media Sosial (Medsos) Nasional. Saya ingin masyarakat tetap mengunggah konten yang positif di medsos. Medsos berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini. Tapi ingat disana ada jejak digital yang sulit dihapus. Sehingga kami harus bijak menggunakannya, kalau tidak akan terjerat UU ITE," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (10/6).

Baca Juga

Menurutnya, perilaku bersosial media sudah diatur dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Beberapa hal yang diatur diantaranya mengenai pencemaran nama baik, penghinaan SARA dan perdagangan elektronis.

"Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial. Sehingga terjerat UU ITE. Maka dari itu, masyarakat harus bijak dalam menggunakan medsos jangan sampai ada yang dirugikan," ujarnya.

Mantan Kepala Bareskrim Polri ini menyarankan agar konten yang diunggah di media sosial berisi hal-hal positif, karya seni, inspiratif kreatif dan edukatif. Bukan malah hasutan, ujaran kebencian, kabar bohong (hoaks) dan hal negatif lainnya. Ia menjelaskan hoaks bukan hanya sekadar berita bohong tapi juga mampu mengubah cara berpikir seseorang menjadi buruk. 

"Sampaikan informasi dengan benar dan bertanggungjawab serta memenuhi kaidah etika dan norma," ucapnya.

Idham menambahkan saat ini penting bagi seluruh elemen bangsa merekatkan persatuan dan kesatuan agar tidak terjadi konflik yang merusak keutuhan bangsa. "Mari kami bangun Indonesia dengan hal-hal yang positif dan inovatif," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement