Rabu 10 Jun 2020 11:00 WIB

Wali Kota Jaktim ke Kepala Pasar: Jaga Protokol Kesehatan

Pelonggaran protokol memiliki risiko penularan Covid-19.

Warga dengan masker memilih sayuran di pasar tradisional Pondok Labu, Jakarta, Ahad (7/6/2020). Kementerian Perdagangan menyiapkan pedoman bagi penyelenggara kegiatan perdagangan untuk diterapkan pada saat kenormalan baru, diantaranya para pedagang dan pembeli di pasar tradisional diwajibkan menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan selama beraktivitas sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19
Foto: ANTARA/RENO ESNIR
Warga dengan masker memilih sayuran di pasar tradisional Pondok Labu, Jakarta, Ahad (7/6/2020). Kementerian Perdagangan menyiapkan pedoman bagi penyelenggara kegiatan perdagangan untuk diterapkan pada saat kenormalan baru, diantaranya para pedagang dan pembeli di pasar tradisional diwajibkan menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan selama beraktivitas sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengingatkan kepada seluruh kepala pasar tradisional di wilayah setempat tentang penerapan protokol kesehatan. Pelonggaran protokol akan memiliki risiko penularan Covid-19.

"Jangan pernah melonggarkan, setiap pelonggaran protokol kesehatan punya risiko penularan yang terlalu besar," katanya di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Pernyataan itu dikemukakan Anwar menyikapi situasi pasar tradisional di wilayah Jakarta Timur yang tidak membatasi jumlah konsumen datang. Anwar mengatakan, Pemprov DKI telah mengarahkan agar seluruh pasar tradisional memberlakukan 50 persen kapasitas untuk pengunjung.

"Pak Gubernur Jakarta telah mewanti-wanti kepada semua pengelola tempat kegiatan, taati aturan 50 persen kapasitas di lokasi," katanya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur telah meminta agar pengelola pasar mematuhi aturan pemerintah dengan menyediakan protokol kesehatan dalam pemutusan mata rantai penularan (Covid-19). "Saya minta kepala pasar peduli dengan pasar dan pedagangnya. Sebab, yang dekat dengan warga sekitar pasar, ya kepala pasar. Minimal ada tempat cuci tangan, masker, disinfektan dan lainnya," katanya.

Anwar mencontohkan salah satu pasar yang tidak taat pada ketentuan tersebut adalah Pasar Perumnas Klender. Berdasarkan laporan Kepala Puskesmas Kecamatan Duren Sawit jumlah pedagang di lokasi itu yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 20 orang usai menjalani swab akhir Mei 2020.

Namun pihak pengelola pasar, kata Anwar, belum menerapkan protokol kesehatan secara optimal.  Data dihttps://corona.jakarta.go.id/id, hingga 9 Juni 2020, menyebutkan kasus konfirmasi positif COVID-19 telah mencapai 8.276 kasus. Rinciannya 1.442 dirawat, 3.369 sembuh, 547 meninggal dan 2.918 menjalani isolasi mandiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement