Selasa 09 Jun 2020 17:28 WIB

Pekerja Industri Logam di Purbalingga Dapat Bantuan Sembako

Sebanyak 100 pekerja industri logam menerima bantuan dari pemkab.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Tumpukan kardus berisikan bantuan sembako.
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Tumpukan kardus berisikan bantuan sembako.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Hampir semua sektor usaha ekonomi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, terdampak wabah Covid 19. Untuk itu, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menyebutkan, hampir semua pekerja industri mendapat bantuan dari pemkab.

Antara lain, pekerja di industri logam yang mendapat bantuan sembako, Selasa (9/7). Penyerahan bantuan dilaksanakan di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Logam, Purbalingga. Sebanyak 100 pekerja industri logam di LIK tersebut, menerima bantuan dari pemkab.

''Sudah hampir tiga bulan wabah Covid-19 berlangsung dan memberi dampak luar biasa terhadap pelaku UMKM dan industri kecil. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan menyemangati pelaku industri agar tetap berkreasi,'' jelas bupati.

Selain pada pekerja di LIK Logam, bupati juga memberikan bantuan bagi 105 pegiat wisata di Objek Wisata Goa Lawa Purbalingga (Golaga). Mereka terdiri dari para karyawan  Golaga, pedagang, juru foto, dan juga tukang parkir. ''Pelaku wisata menjadi sektor yang paling terdampak wabah, karena objek wisata ditutup,'' ujarnya.

Bupati mengungkapkan, sampai saat ini objek wisata di Purbalingga masih ditutup. Pemkab belum berani membuka objek wisata karena membutuhkan pertimbangan yang matang, agar tidak menjadi sumber penularan Covid 19.

Meski demikian, bupati menyemangati para pegiat wisata agar tidak terlalu berkecil hati. Ia mengaku, pihaknya masih menyusun kebijakan mengenai pembukaan objek wisata terkait dengan penerapan new normal.

''Saat new normal dilaksanakan, maka sektor pariwisata juga akan dibuka. Namun konsepnya harus jelas. Terutama dalam hal pelaksanaan protokol kesehatan,'' kata dia.

Untuk itu, bupati meminta pelaku wisata di Golaga mulai mempersiapkan diri. Antara lain, dengan memperbanyak fasilitas cuci tangan dan penegakan aturan bagi pengunjung, seperti wajib mengenakan masker, penanda jarak antrian, dan imbauan protokol kesehatan yang lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement