Selasa 09 Jun 2020 11:12 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Libatkan Petugas Lapas

Polres Mataram tangkap narapidana, kurir dan petugas lapas

Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah tersangka dan barang bukti narkoba jaringan lapas (ilustrasi). Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, yang diduga telah lama terselubung karena adanya keterlibatan petugas setempat.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas kepolisian memperlihatkan sejumlah tersangka dan barang bukti narkoba jaringan lapas (ilustrasi). Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, yang diduga telah lama terselubung karena adanya keterlibatan petugas setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, yang diduga telah lama terselubung karena adanya keterlibatan petugas setempat.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto yang dikonfirmasi di Mataram, Selasa, mengatakan bahwa kasus ini terungkap Senin (8/6) sore berdasarkan serangkaian penyelidikan tim satuan reserse narkoba.

"Terungkapnya sekitar pukul 16.00 Wita, ada sejumlah pelaku yang ditangkap," kata Guntur.

Menurut informasi, ada sembilan orang yang ditangkap. Selain narapidana dan kurir narkoba dari luar lapas, satu di antaranya terdapat petugas sipir yang diduga ikut terlibat karena mencoba menggagalkan aksi kepolisian di lapangan.

Terkait dengan peran dan keterlibatan mereka, Kapolresta Mataram enggan berkomentar banyak. Namun dia meyakinkan bahwa seluruh pihak yang ditangkap masih dalam proses pemeriksaan dan kini kasusnya menjadi atensi.

"Untuk peran dan keterlibatan masing-masing yang ditangkap, masih dalam pemeriksaan, begitu juga dengan yang sipir. Jadi kita tunggu hasil," ujarnya.

Dalam giat pengungkapannya, sempat terjadi ketegangan antara petugas sipir lapas dengan anggota kepolisian.

Selisih paham itu terjadi sesaat setelah anggota kepolisian menggagalkan transaksi narkoba di halaman parkir, depan pintu utama Lapas Mataram.

Anggota kepolisian menciduk seorang tamping dan kurir dari luar lapas. Keduanya ditangkap dengan barang bukti poketan sabu-sabu yang ditemukan terselip dalam bungkus rokok.

Aksi itu pun menjadi awal ketegangannya. Petugas sipir lapas yang berjaga di luar pintu utama, berupaya mencegah aksi kepolisian yang muncul dengan kostum penyamarannya.

Bahkan petugas lapas yang berjaga dari dalam pintu utama, menghiraukan permintaan anggota kepolisian yang ketika itu memaksa masuk untuk melakukan pengembangan kasus tangkap tangan tersebut.

Terkait dengan kasus ini, Kalapas Mataram Susanni mengaku belum secara jelas mengetahui kronologis kejadian pada Senin (8/6) sore tersebut.

"Waktu itu saya datangnya agak terlambat, jadi yang lebih jelasnya saya belum tahu pasti," kata Susanni.

Begitu juga dengan salah seorang anak buahnya yang ikut ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus tersebut, Sussani enggan berkomentar banyak.

Namun menurut pandangannya, perilaku anak buahnya yang demikian, mencegah aksi anggota kepolisian, tidak terlepas dari menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Maklum yang diambilnya (ditangkap polisi) itu adalah tamping. Pastinya dia sedang mengawal tamping yang membuang sampah," ujarnya.

Lebih lanjut, Susanni menanggapi persoalan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya akan selalu siap mendukung penuh kegiatan kepolisian, apalagi yang berkaitan dengan kasus narkoba. "Kita siap bekerjasama dengan pihak direktorat narkoba," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement