jatimnow.com - Dua ibu muda yang mengaku menjadi korban penipuan arisan online melapor ke Polres Probolinggo Kota, Senin (8/6/2020). Dalam pengakuannya, mereka tertipu jutaan rupiah.
Dua ibu muda itu bernama Pipit Nurcahyo warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo dan Dewi Mike Octavia, asal Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
"Saat ini arisan online yang kami ikuti sudah amburadul. Bahkan mulai urutan nomor empat sudah kacau," ungkao Dewi kepada wartawan usai melapor.
Dewi bersama Pipit mengaku, orang yang mereka laporkan berinisial FV, warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Menurut keduanya, FV adalah ketua dari arisan online tersebut.
Dalam arisan online ini, uang yang disetor setiap minggunya tidak sama. Dewi mengaku dirinya membayar arisan Rp 200 ribu setiap minggunya. Sedangkan Pipit membayar Rp 300 ribu.
"Dalam arisan itu, setiap anggota mendapatkan Rp 10 juta rupiah bila nomornya keluar," jelasnya.
Dewi juga mengaku mengenal FV melalui media sosial (medsos) Facebook. Sejak mengikuti, anggota arisan online itu sebanyak 40 orang.
"Karena saling percaya, jadinya saya ikut dengan pola pembayaran melalui transfer," tambah Dewi.
Akibat arisan online itu, Dewi mengalami kerugian sekitar Rp 2,2 juta. Sedangkan Pipit mengalami kerugian Rp 2,5 juta rupiah. Uang itu adalah uang yang disetorkan.
"Saya sudah mendatangi terlapor di rumah kosnya, tapi dia sudah tidak di sana lagi. Bahkan kunci kamarnya sudah dititipkan ke orang lain," bebernya.
Sementara Kasatreskrim Polres Probolingo Kota AKP Heri Sugiono menyebut, perkara tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kami sudah menerima laporan dari kedua ibu ini dan segera kami tindaklanjuti," tegas Heri.