REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Bandara Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur sudah dibuka kembali dengan menerapkan ketat aturan atau protokol COVID-19.
“Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi normal baru,” kata General Manager PT Angkasa Pura I Balikpapan Farid Indra Nugraha, Senin (8/6). PT Angkasa Pura I adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola Bandara Sepinggan.
Pedoman protokol kesehatan normal baru mengatur secara detail prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.
Dalam pedoman ini diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran, dan penerapan protokol kesehatan yang telah diterapkan Angkasa Pura I, yaitu penerapan physical distancing atau menjaga jarak antar orang, pengecekan dokumen kesehatan, pengecekan suhu tubuh bagi seluruh penumpang, mitra usaha, dan seluruh personel yang bertugas.
“Setidaknya kalau ada yang sakit flu, atau demam biasa, sudah terlacak dan bisa segera berobat dan istirahat,” kata GM Farid.
Selain kesehatan personel, juga dipastikan kebersihan fasilitas-fasilitas publik mulai dari meja pendaftaran penumpang atau counter check in, kereta barang atau troli, mesin pendaftaran penumpang mandiri (self check in machine), juga berbagai wadah dan ban berjalan untuk bagasi yang sering bersentuhan dengan orang, juga mesin scan boarding pass, pegangan tangan pada tangga berjalan dan pagar, hingga kursi dan sofa di ruang tunggu. Fasilitas-fasilitas itu secara intens selalu dibersihkan dengan desinfektan.
Penumpang dapat menambah rasa amannya dengan juga membawa desinfektan atau hand sanitizer sendiri dan memakainya bilamana merasa perlu.
Bagi yang sedang bertugas diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD), yaitu kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan, serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
Kemudian penerapan jarakantar orang (physical distancing) adalah sekurangnya 1,5 m pada saat antre check in dan saat menjalani pemeriksaan keamanan untuk masuk ruang tunggu masuk pesawat. Aturan itu juga diterapkan di bagian imigrasi, garbarata, tempat pengambilan bagasi, dan teras tempat menunggu angkutan.
“Pedoman protokol kesehatan normal baru ini merupakan komitmen kami Angkasa Pura I untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh penumpang atau calon penumpang dan mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata GM Farid.
Antara 8-28 Mei 2020 atau ketika penerbangan khusus dibuka, tercatat masih ada 11.258 penumpang yang datang dan pergi via Bandara Sepinggan. Pada saat yang sama ada 555 pergerakan pesawat, termasuk pesawat kargo yang mengangkut total 2.008.247 kg barang.