REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekan di sebuah vila mewah di kawasan Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, pada Senin (8/6) sore. Dari tempat itu, polisi menangkap sepasang suami istri dan barang bukti berupa satu tas berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id, penggerebekan itu berlangsung cepat tanpa banyak disaksikan masyarakat. Suami-istri itu kangsung dibawa ke mobil polisi. Selanjutnya, pasangan tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diperiksa.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto membenarkan penggerebekan itu. Polisi melakukan penggerebekan atas dasar laporan dari masyarakat. "Benar kita lakukan penggerebekan," kata dia saat dikonfirmasi.
Saat ini, kedua orang itu masih menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait penggerebekan itu.