REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan menutup Malioboro jika para pengunjung atau wisatawan yang beraktivitas di kawasan itu enggan menaati protokol kesehatan.
"Saya minta kesadaran mereka di Malioboro dan di manapun berada. Kalau minggu depan ada yang kumpul-kumpul tanpa mematuhi protokol pencegahan Covid-19, akan saya bubarkan karena risiko terlalu besar. Jangan sampai saya 'close' kalau tidak patuh aturan," kata Sultan seusai Rapat Paripurna DPRD DIY di Kantor DPRD DIY, Yogyakarta, Senin (8/6).
Menurut Sultan, berdasarkan pengamatannya banyak pengunjung di kawasan Malioboro yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak.
"Minggu malam, saya keluar keliling lewat Malioboro. Banyak yang 'kongkow' tidak pakai masker dan tidak jaga jarak," kata dia.
Mengetahui hal itu, Sultan lantas meminta Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan penertiban. Menurut Sultan, meski Malioboro merupakan tanggung jawab Pemkot Yogyakarta, namun Pemda DIY akan tetap memberikan dukungan penertiban sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
"Saya sudah telepon Pak Heroe (Wakil Wali Kota Yogyakarta) dan Pak Sekda untuk koordinasi soal penertiban, dan Pemda DIY siap membantu apa yang dibutuhkan Pemerintah Kota terkait penertiban ini," kata dia.
Raja Keraton Yogyakarta itu mengaku khawatir apabila para pengunjung di Malioboro tidak mematuhi protokol kesehatan, akan muncul klaster baru penularan Covid-19 di DIY. Apalagi sebagian dari mereka memungkinkan berasal dari luar daerah.
"Kalau terjadi sesuatu di Malioboro, nanti 'tracing'-nya rekoso (susah) kalau mereka tidak patuh. Apalagi mungkin mereka ada juga yang datang dari luar daerah, kan susah," kata Sultan.