REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaksaan Operasi Ketupat 2020 di wilayah Jadetabek telah berakhir. Namun, Yusri menyebut, pemeriksaan terhadap ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan surat izin keluar masuk (SIKM) tetap dilaksanakan.
"Memang betul kegiatan patroli yang ditingkatkan (Operasi Ketupat 2020) ini berakhir tadi malam, makanya teman-teman yang menjaga sudah ditarik, di Tol Cibitung sudah ditarik, tetapi DKI Jakarta tetap berlaku (pemeriksaan) PSBB dan SIKM," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6).
Yusri menjelaskan, Operasi Ketupat serta pemeriksaan PSBB maupun SIKM merupakan hal yang berbeda. Sehingga, meskipun pelaksanaan Operasi Ketupat dihentikan, tidak memengaruhi aturan pemeriksaan PSBB dan SIKM.
"Jadi teman-teman harus bisa memilah PSBB dengan Operasi Ketupat, itu berbeda," tutur Yusri.
Oleh karena itu, sambung dia, orang-orang yang hendak masuk ke Jakarta akan tetap diperiksa kepemilikan SIKM-nya. Personel kepolisian pun disiagakan di sejumlah pos check point.
"Orang masuk ke Jakarta SIKM masih berlaku dan masih berjalan, karena PSBB masih berjalan. Ini masih berjalan di 33 titik dulu namanya cek poin, plus 34 titik pos-pos pantau termasuk bandara, stasiun kereta dan terminal ini masih berjalan," paparnya.
Adapun Operasi Ketupat 2020 dilaksanakan sejak 24 April hingga 30 Mei lalu sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan arus mudik masyarakat selama pandemi virus corona sesuai dengan aturan dari pemerintah. Pelaksanaan operasi itu kemudian diperpanjang hingga 7 Juni dalam rangka untuk mengantisipasi arus balik menuju Jakarta.