Senin 08 Jun 2020 14:56 WIB

RSD Wisma Atlet Rawat 547 Pasien Positif Covid-19

Hingga Senin hari ini, RSD Wisma Atlet rawat 547 pasien positif Covid-19.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
RSD Wisma Atlet Kemayoran (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
RSD Wisma Atlet Kemayoran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien berstatus positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini bertambah tiga orang. Sementara pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) tercatat nihil setelah sebelumnya terdapat satu orang yang dirawat.

"Pasien rawat inap hari ini hingga pukul 08.00 WIB ada sebanyak 547 orang, terdiri dari 320 pria dan 227 wanita," ungkap Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi, Senin (8/6).

Baca Juga

Berdasarkan data yang Aris berikan, 547 orang pasien itu semuanya merupakan pasien berstatus positif Covid-19. Jumlah pasien dengan status tersebut bertambah tiga orang jika dibandingkan dengan data kemarin yang berjumlah 544 orang.

Sementara itu, hari ini tercatat nihil pasien berstatus PDP setelah kemarin terdapat satu orang pasien. Pun demikian dengan pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Nihilnya pasien ODP sudah mulai terlihat sejak sepekan terakhir. Terakhir terjadi penambahan pasien ODP terjadi pada Ahad (31/5) lalu.

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.

"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.

Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," katanya.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement