Senin 08 Jun 2020 13:10 WIB

Kunjungan ke Objek Wisata Pantai Sukabumi Tetap Dibatasi

Imbauan tidak ke pantai masih berlaku selama penanganan Covid-19

Sejumlah wisatawan bermain air saat matahari terbenam di pantai Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Sejumlah wisatawan bermain air saat matahari terbenam di pantai Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sejumlah obyek wisata di Kabupaten Sukabumi bersiap untuk dibuka kembali dalam masa pandemi Covid-19. Meskipun belum dibuka secara resmi namun lokasi wisata tetap dipadati pengunjung seperti akhir pekan lalu.

"Imbauan tidak ke pantai masih berlaku selama penanganan Covid-19," ujar Ketua Forum Koordinasi SAR Derah Kabupaten Sukabumi, Okih Pajri Assidiq kepada Republika, Senin (8/6). Hal ini sesuai arahan dari Pemkab Sukabumi.

Imbauan ini ditunjukkan dengan pemasangan baliho larangan, barikade dan Pol PP line sudah dipasang. Namun upaya ini tidak berpengaruh dan bahkan ada yang dirusak serta pengunjung masih berdatangan. Di sisi lain penyekatan masih diberlakukan petugas gabungan di pintu masuk menuju Pantai Minajaya, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Di tempat itu disiagakan Gugus Kendali Pariwisata Kecamatan Surade, BPBD, Puskesmas Buniwangi, Relawan Jampang Peduli, PMI Surade dan Pramuka Saka Dirgantara.

Meskipun ada penyekatan namun ada kelonggaran bagi pengunjung harus mematuhi aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan Covid-19. Misalnya pengunjung dari luar Jawa Barat dan zona merah, mereka harus menunjukan surat bebas Covid-19.

" Tidak diblokade akses jalan menuju lokasi wisata Pantai Minajaya, hanya menerapkan protokol Covid 19 karena PSBB parsial," kata Ketua Gugus Kendali Pariwisata Kecamatan Surade, Muhamad Teguh. Upaya ini dilakukan agar perekonomian di dalam objek wisata bisa bangkit dan berkembang kembali. Sebab sebelumnya selama masa pandemi ini benar-benar terpuruk.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement