Ahad 07 Jun 2020 20:14 WIB

Babel: TA Dinyatakan Sembuh Sesuai Swab Kedua dan Ketiga

Tak ada penularan dalam anggota keluarga sesuai hasil pemeriksaan tim medis.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Foto: Humas Pemprov Babel
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Menindaklanjuti pemberitaan di media baik online, cetak, dan elektronik akhir-akhir ini, terkait TA (16) anak dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Babel menggelar pers conference, terkait rekam jejak TA berdasarkan hasil wawancara dan penyelidikan epidemiologi yang dilakukan GTPPC-19 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangka Tengah.

"Asal usul pemeriksaan swab ini dalam rangka membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke Jakarta, ada lima orang melakukan pemeriksaan swab secara mandiri, salah satunya TA," ungkap Sekretaris GTPPC-19 Babel, Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Ahad (7/6).

"Kemudian, Selasa (2/6) dilakukan pemeriksaan swab. Dari lima orang, satu di antaranya TA, berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR, positif," ujarnya.

Pasien berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dengan nilai CT berada di batas minimal, mendekati ke normal. Sehingga, ketika swab pertama dengan hasil positif itu, virus yang terdeteksi dalam kondisi lemah.

"Bisa dikatakan TA terpapar sudah lama, tapi dengan kondisi imunitas yang baik virus yang ada ditubuhnya sudah melemah dan tidak berpotensi untuk menularkan lagi," ungkapnya.

Kemudian pada Rabu (3/6) tim melakukan rapat di Dinkes Babel untuk menyampaikan hasil ini ke orang tua inisial TA, minta pendapat orang tua untuk menjelaskan hasil swab terdaftar di Litbangkes Kemenkes Jakarta, pasien terkonfirmasi ini harus diisolasi mandiri di rumah.

Hal ini atas pertimbangan tim medis, sesuai pedoman dari BNPB, pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat Covid-19 Indonesia yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bulan Maret 2020, bab VI titik satu dan titik dua.

Hal ini juga berpedoman kepada Surat Edaran Nomor HK. 02.01/Menkes/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Covid-19.

Lalu, sesuai dengan Protokol Tata Laksana Covid-19 Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

"Maka ditunjuklah dokter spesialis paru-paru dari RSUP Ir Soekarno, satu dokter umum karantina dan satu perawat, kemudian dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala," paparnya.

Selanjutnya, Kamis (4/6) dilakukan wawancara untuk penyelidikan epidemiologi, oleh tim dari Dinkes Babel dan Dinkes Bangka Tengah untuk penelusurannya, dan dilakukan swab kedua dengan hasil negatif.

"Sabtu (6/6) diambil lagi pengambilan swab kedua jam 22.00 WIB diketahui hasil negatif. Berdasarkan penelitian dokter paru dilakukan CT scan torax tidak ditemukan kelainan (normal)," ungkap Sekretaris Mikron Antariksa.

"Dengan hasil swab dua dan tiga, lalu dari Dinkes Babel, Dinkes Bateng, dan RSUP Ir.Soekarno, TA dinyatakan sudah tidak terpapar lagi Covid-19, atau dinyatakan sembuh," pungkasnya.

Terkait kondisi TA, pihak keluarga mengatakan tidak ada hal yang ditutupi terkait hal ini. Sebab, hal ini diserahkan protokolnya ke tenaga medis, sehingga tidak ada kewajiban keluarga untuk mempublikasikannya.

"Hal ini juga sejalan dengan aturan, ketentuan dan fatwa majelis kehormatan etik kedokteran," jelas Sekretaris Mikron Antariksa.

Tambahnya, kondisi keluarga hingga saat ini sehat, artinya tidak ada penularan dalam anggota keluarga berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement