Ahad 07 Jun 2020 16:41 WIB

Normal Baru, Balai Kemensos Diminta Beri Layanan Optimal

Kerjasama dengan sekolah cegah penyalahgunaan narkoba perlu ditingkatkan.

Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat meminta balai mengakselerasi dan beradaptasi dalam memberikan pelayanan rehabilitasi secara optimal dengan prosedur dan tata kelola yang berbeda memasuki normal baru.

"Memasuki normal baru menjadikan setiap balai menghadapi tantangan baru yang harus mengakselerasi dan mengadaptasi layanan rehabilitasi secara optimal dengan prosedur dan tata kelola yang berbeda," ujar Harry Hikmat, Ahad (7/6).

Dalam konteks kemanusiaan, kata Harry, Kementerian Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) memiliki dimensi lain terkait produktivitas yang menuntut keikhlasan agar turun tangan langsung pada situasi sesulit apapun.

"Kami apresiasi refocusing yang telah dilakukan balai. Sedangkan, demi tugas kemanusiaan tidak perlu ragu melakukan penataan seperti sebelum masa COVID-19, termasuk ruangan diatur kembali yang diharapkan pekan depan layanan kembali beroperasi," kata Harry.

Sebelumnya Harry meninjau Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (BRSKP) Napza "Satria" di Baturraden, Banyumas, Jumat (5/6). Dalam laporannya, Kepala BRSKP Napza Restyningsih menyampaikan balai sudah me-refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19 berupa penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat rentan dan marginal, khususnya di klaster Napza.

Salah satu rekam jejak positif BRSKP Napza "Satria" Di Baturraden adalah upaya preventif di sekolah. Tidak hanya dilakukan penyesuaian melainkan juga harus diperkuat, dilanjutkan serta ditingkatkan.

"Perlu menjalin dan memperbarui kerja sama dengan sekolah-sekolah dengan meningkatkan upaya preventif dengan materi untuk menghindari kecanduan napza di kalangan para siswa," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Harry Hikmat memberikan arahan terkait program Ditjen Rehabilitasi Sosial Tahun 2021, termasuk lima kegiatan UPT dalam Asistensi Sosial atau Atensi, meliputi temporary shelter, respon kasus, standardisasi sarana balai, serta peningkatan kapasitas LKS mitra kerja.

"Keberadaan Pusat Informasi dan Edukasi (PIE) Napza Baturaden patut diapresiasi agar terus dikembangkan dengan segala potensi dan selalu berinovasi. Untuk ruangan asrama perlu dikembalikan seperti semula agar Penerima Manfaat (PM) tidak seperti tinggal di barak," ujar Harry.

Sejak diresmikan 2 November 2019, PIE Napza Baturraden telah menjadi layanan publik yang memberikan informasi, sekaligus mengedukasi masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan Napza yang terintegrasi dengan lima program rehabilitasi sosial.

Program tersebut yaitu Galeri Informasi dan Edukasi (Garasi) Napza berisi konten visualisasi informasi dengan berbagai media baik cetak maupun digital, edukasi, ruang teater, kids zone, serta permainan edukasi.

Program kedua yaitu Car for Rehabilitation and Education (C4RE) berupa mobil penyuluhan keliling. Ketiga, Kedai KoPIEl sebagai pendamping Garasi Napza yang berlokasi di depan Garasi Napza.

Keempat, Pusat Informasi dan Edukasi Napza (PIEN) Access yaitu berupa penyampaian informasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan Napza secara digitalisasi melalui laman satria.kemsos.go.id, youtube brskpn satria, media sosial instagram pie_napza, facebook Pie Napza Baturraden, twitter pie_napza.

Juga, tersedia contact center di 081393544800 bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi terkait penyalahgunaan Napza, maupun sekedar mencari informasi terkait bahaya penyalahgunaan Napza.

Kelima, Layanan Terapi Psikososial (LAPIS) yang disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan juga berfungsi sebagai rawat jalan bagi korban penyalahgunaan Napza.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement