REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan new normal atau tatanan normal baru produktif, aman dan bebas Covid-19 sudah diterapkan sejak Senin (8/6) pekan depan di Sumbar. Adapun daerah tingkat II yang sudah lebih dulu menerapkan new normal adalah Kota Bukittinggi yakni sejak Senin (1/6).
Pekan depan, ada 16 kabupaten dan kota yang sudah menerapkan new normal menyusul Bukittinggi. Daerah tersebut yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung.
"Sekolah masih menunggu. Rabu pekan depan kami akan rapatkan dengan Dinas Pendidikan," kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Ahad (7/6).
Irwan menjelaskan saat rapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar dan seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota untuk menentukan kebijakan mengenai sekolah. Tahun ajaran baru di sekolah akan dimulai pada 15 Juli. Sehingga masih ada waktu satu bulan lebih untuk menentukan kebijakan untuk sekolah. "Bisa saja sekolah secara fisik, tahun ajaran baru mulai Januari, atau bagaimana nanti. Kita rapatkan dulu," ujar Irwan Prayitno.
Selain sekolah, ada 5 jenis fasilitas publik yang sudah akan dibuka ketika new normal. Lima fasilitas publik yang dibatasi ketika masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). yakni lokasi wisata, masjid/musola, kantor swasta dan pemerintah, industri, pasar, transportasi. Namun enam fasilitas umum tersebut dibuka dengan syarat harus mematuhi protokol Covid.