REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno berkomentar mengenai kontroversi aplikasi kitab injil berbahasa minang yang menuai pro kontra di media sosial. Pro kontra mencuat begitu Gubernur Sumbar menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menghapus aplikasi tersebut di playstore.
Irwan menjelaskan, pihak Pemprov perlu menyurati Kemenkominfo untuk meluruskan adat budaya di Minangkabau yang identik dengan Islam. Sesuai dengan falsafah "Adat Basandi Syara' Syara' Basandi Kitabullah". Yang bermakna "Adat Minangkabau merujuk kepada agama dan agama berdasarkan kepada kitab suci Alquran."
"Saya perlu meluruskan ini karena Minang itu dari sananya memang sudah begitu. Sebelum saya dan kita semua ada, Minang sudah adat basandi syara', syara' basandi kitabullah," kata Irwan di Kantor Gubernur Sumbar, Ahad (7/6).
Irwan menampik tindakannya menyurati Kemenkominfo sebagai sikap intoleran. Irwan menegaskan, masyarakat Minangkabau baik yang berada di Sumbar maupun di daerah perantauan, sangat toleran terhadap keberagaman. Ia menjamin orang Minang di manapun berada tidak mencari masalah. Apalagi mempermasalahkan agama dan adat budaya lain.
Harusnya, menurut Irwan, masyarakat di luar Minangakabau yang perlu toleran terhadap masyarakat Minang yang ingin mempertahankan indentitas kebudayaannya beridentik dengan Agama Islam. Adat dan budaya Minang sebagai salah satu kekayaan bangsa Indonesia telah dilindungi oleh Undang Undang Dasar.
Irwan membandingkan dengan adat masyarakat Bali setiap kali merayakan Nyepi. Ketika Nyepi semua orang di Bali termasuk orang dari luar Bali termasuk yang bukan beragama Hindu harus berdiam di rumah.
"Apa orang Bali disebut intoleran kepada bule-bule atau kita yang bukan Hindu sedang berada di sana dan disuruh diam saja di rumah? Kan tidak. Kita hargai Bali karena itu sudah jadi adat tradisi dari nenek moyangnya. Jadi ketika Minang ingin mempertahankan adat dan budayanya, kenapa disebut intoleran," ucap Irwan Prayitno.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyurati Menkominfo, tertanggal 28 Mei 2020, sehubungan dengan munculnya aplikasi Kitab Suci Injil Minangkabau di Play Store Google. Gubernur menyampaikan, masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi tersebut karena membawa budaya bahasa Minangkabau. Aplikasi tersebut sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya Minangkabau yang berfalsafahAdat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah.
Sejak pertengahan pekan ini, aplikasi Injil berbahasa Minang ini sudah tidak tersedia lagi di playstore. Menurut Irwan, masalah ini sudah selesai dengan tidak ada lagi aplikasi tersebut di playstore. Irwan tidak mau lagi mengomentari lebih lanjut mengenai pro dan kontra yang masih ramai di sosial media. "Pro dan kontra itu kan selalu ada. Bahkan sampai hari kiamat. Sekarang kan aplikasinya sudah tidak ada," kata Irwan Prayitno menambahkan.