REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Selamat Ginting/Wartawan Senior Republika
Tertawa lepas. Itulah yang diperlihatkan Letnan Jenderal (Letjen) Doni Monardo (57 tahun). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sekaligus kepala pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini, penuh senyum ceria. Begitulah yang diperlihatkan Doni saat penulis mengunjungi di ruang kerjanya, Graha BNPB, Jalan Pramuka Kavling 38, Jakarta Timur.
Ia merasa lega, karena hasil kerja tim gugus tugas yang dipimpinnya selama sekitar tiga bulan, mulai terlihat hasilnya dari sisi ekonomi. Sekaligus menjawab dinamika penanganan Covid-19.
"Seperti pernyataan Menko Perekonomian Pak Airlangga Hartarto bahwa rupiah kini menguat. Indeks harga saham gabungan (IHSG) bergerak membaik. Artinya dunia usaha merespons dengan baik apa yang dilakukan tim pemerintah, baik pusat maupun daerah,” kata Doni di ruang kerjanya, Sabtu (6/6).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga mengemukakan nilai tukar rupiah terus menguat, sudah di bawah Rp 14 ribu per dolar AS. Selain itu, IHSG juga bergerak mendekati angka 4.950.
Ia mengungkapkan, pemerintah bekerja penuh hati-hati dan sepenuh hati dalam Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19. Kritik sejumlah pihak juga direspons dengan sangat hati-hati melalui jawaban berdasarkan berbagai data dan fakta lapangan. “Alhamdulillah pelaku pasar merespons dengan positif, sehingga gugus tugas diharapkan berada dalam jalur yang tepat,” ujar Doni penuh senyum.
Kepercayaan investor, lanjut Doni, menjadi salah satu modal menuju kehidupan kenormalan baru (new normal) untuk menciptakan masyarakat yang produktif, sekaligus tidak terpapar Covid-19. Pemberian izin kepada daerah maupun industri untuk menjalankan kenormalan yang baru dilakukan penuh kehati-hatian dan bertahap melalui evaluasi dan monitoring.
Sembilan sektor
Doni menyadari pandemi Covid-19 juga menyebabkan masyarakat kesulitan mencari nafkah. Bahkan menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tercatat sekitar 3,7 juta pekerja formal yang kehilangan lapangan kerja akibat dampak Covid-19. Belum termasuk pekerja nonformal. “Jadi kami harus menjalankan kebijakan paralel, agar masyarakat tidak terpapar corona dan tidak terkapar PHK (pemutusan hubungan kerja),” kata mantan sekretaris jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) ini.
Dengan penuh kehati-hatian, jenderal bintang tiga ini, menuturkan tentang sembilan sektor yang diizinkan untuk kembali melakukan kegiatan. Dengan catatan, wajib menjalankan protokol kesehatan. Kesembilan sektor itu, yakni pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang.
Mantan panglima Kodam Siliwangi dan Kodam Pattimura ini, mengungkapkan, kesembilan sektor tersebut boleh melakukan kegiatan dengan alasan kuat. Antara lain, memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, dan dapat menciptakan lapangan kerja yang luas. Sehingga memiliki dampak ekonomi yang signifikan, termasuk bagi masyarakat dan dunia usaha.
Untuk pembukaan kesembilan sektor itu, lanjut mantan komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ini, akan dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Acuannya harga mati dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Diawali edukasi, sosialisasi, dan simulasi secara bertahap. “Jadi, protokol kesehatan menjadi harga mati yang harus dilaksanakan sembilan sektor tersebut,” kata Doni.
Fokus dan optimal
Mantan komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ini berjanji sebagai kepala gugus tugas akan tetap fokus dan optimal mengendalikan Covid-19. Termasuk melakukan pembukaan rumah-rumah ibadah dengan tahapan-tahapan tertentu berdasarkan masukan dari pemuka-pemuka agama. Ia menyadari kerinduan umat beragama untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadahnya masing-masing. Namun harus tetap dengan mengacu pada protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan bermasker.
Doni memang serius bekerja sebagai kepala pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Antara lain dengan tidak pulang ke kediamannya selama hampir tiga bulan ini. Ruangan kerjanya dengan luas sekitar 12x10 meter itu kerap bagaikan studio televisi. Secara bergiliran sejumlah stasiun televisi melakukan wawancara di ruang kerjanya.
Abituren Akademi Militer (Akmil) 1985 ini, justru lebih banyak bekerja di meja rapat berukuran 1,5x4,5 meter daripada di meja kerja formalnya. Setiap hari, Doni melakukan video konferensi dengan sejumlah menteri, gubernur, maupun kepala daerah lain, termasuk dengan kalangan kampus.
Di belakang meja rapatnya terpasang 10 bendera Merah Putih. Melambangkan ia bekerja untuk negara. Belum termasuk satu bendera Merah Putih besar di samping meja kerja formalnya. Termasuk bendera TNI Angkatan Darat (AD) berwarna dasar merah dengan tiga bintang emas. Tak ketinggalan bendera kepala BNPB dengan dasar biru dan empat berlian segitiga.
Amanat konstitusi
Bagi Doni, pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi kunci untuk bekerja sebagai pejabat negara. Di situ mengamanatkan, pemerintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Sedangkan Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 menyebutkan, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. “Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan produktif, namun aman dari Covid-19,” ujarnya.
Doni nyaris tidak mengenal libur. Pada Sabtu dan Ahad, ia terus bekerja. Setelah beberapa hari mengunjungi Jawa Timur, pada Ahad (7/6), ia dijadwalkan mengunjungi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Daerah-daerah yang cukup tinggi terpapar Covid-19. Ya, pemerintah memang harus bekerja dalam rel konstitusi. Termasuk dalam penanganan Covid-19. Melindungi segenap warga negara dan tumpah darah Indonesia.
Ia bisa tersenyum akhir pekan ini, setelah mendapatkan laporan angka kesembuhan pasien Covid-19 yang terus bertambah. Penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sejumlah provinsi yang tidak mengalami penambahan kasus baru Covid-19. Termasuk 102 daerah bebas Covid-19.
Selamat bekerja, Jenderal Doni.