jatimnow.com – Proses pemulasaran salah satu jenazah pasien positif Covid-19 yang dimakamkan di TPU Keputih Sukolilo Surabaya dilakukan langsung oleh keluarganya.
Camat Semampir, Siti Hindun Robba Humaidiyah mengatakan peristiwa itu terjadi saat keluarga memaksa agar jenazah ibunya dikeluarkan dari peti untuk dimakamkan sendiri.
"Keluarga itu tiba-tiba membuka peti dan dua anaknya memakamkan jenazah sendiri ke liang lahat," katanya kepada jatimnow.com, Sabtu (6/6/2020).
Setelah peristiwa tersebut, pihak rumah sakit kemudian melakukan pengecekan kesehatan dari sepuluh orang keluarga yang membawa pulang paksa jenazah positif Covid-19 itu.
"Hari ini sepuluh orang itu kami minta untuk cek kesehatan (rapid test) namun yang bisa hanya dua orang anaknya yang turut memakamkan itu dan hasilnya non reaktif," ujarnya.
Ia menyayangkan peristiwa itu, dan berharap tidak ada kejadian serupa di kemudian hari.
"Kami bersama jajaran muspika menyayangkan masalah ini, kami juga menyampaikan kepada para warga. Jika pihak rumah sakit menerangkan jika pasien itu meninggal karena Covid-19, seharusnya keluarga menyadari proses pemakaman sesuai protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah," tegasnya.
Ia menceritakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6) lalu. Saat itu pihak keluarga sebelumnya telah memaksa membawa pulang jenazah ke rumah secepatnya tanpa protokol kesehatan.
Saat membawa jenazah, keluarga itu juga membawa serta bed tempat pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Paru yang ada di Jalan Pegirian, Surabaya.
"Anaknya ini ingin melihat jenazah sebelum pemulasaraan dan itu sudah dikabulkan pihak rumah sakit. Akhirnya direktur rumah sakit memberikan kesempatan dua perwakilan dari pihak keluarga dan dikasih APD lengkap. Namun sebelum masuk ke ruang pemulasaraan, salah satu dari anaknya itu tiba-tiba pamit keluar untuk ke lantai satu dan tiba-tiba 10 orang keluarga lain yang ada d bawah itu naik ke lantai empat (ruang pemulasaraan) dan langsung membawa pulang bersama dengan bed rumah sakit," paparnya.
Pihak rumah sakit kemudian berusaha memberikan pengertian dan menyampaikan jika jenazah harus dimasukkan ke peti. Setelah keluarga setuju, jenazah kemudian dimasukkan ke peti dan membawanya ke TPU Keputih Sukolilo hingga peristiwa itu terjadi.