Sabtu 06 Jun 2020 12:47 WIB

Belum Semua Masjid di Palembang Diizinkan Gelar Kegiatan

Sebagian pengurus masjid masih ada yang bersikap hati-hati

Sejumlah umat muslim melaksanakan ibadah Sholat Jumat
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah umat muslim melaksanakan ibadah Sholat Jumat

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG  - Masjid yang ada di Kota Palembang, Sumatera Selatan belum semuanya buka untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah shalat Jumat berjamaah meskipun pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan kebijakan boleh buka dengan protokol kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19 secara ketat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, Deni Priansyah di Palembang, Jumat (5/6), mengatakan, sejak hari Rabu (3/6) semua rumah ibadah diperkenankan untuk kembali menjalankan kegiatan keagamaan setelah beberapa bulan menghentikan sementara kegiatan yang mendatangkan orang banyak sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Meskipun sudah ada kebijakan pelonggaran pembatasan sosial, sebagian pengurus masjid masih ada yang bersikap hati-hati sehingga belum mengizinkan digelarnya sholat Jumat.

Pengurus masjid yang belum menyelenggarakan ibadah shalat Jumat, kemungkinan masih berupaya melakukan persiapan untuk penerapan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Selain menyiapkan fasilitas pendukung protokol kesehatan, kemungkinan juga pengurus masjid berupaya melengkapi surat izin dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 secara berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Kota Palembang.

"Proses persiapan itu diharapkan bisa dilakukan pengurus masjid dengan baik dalam beberapa hari ke depan sehingga pada hari Jumat berikutnya semua masjid bisa menyelenggarakan ibadah shalat berjamaah dengan protokol kesehatan yang baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement