Jumat 05 Jun 2020 23:35 WIB

Idris: Masjid Sudah Terapkan Protokol Corona Saat Jumatan

Masjid di RW PSKS tidak menyelenggarakan Shalat Jumat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham Tirta
Sejumlah umat Islam melaksanakan shalat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak fisik di Masjid Al Amjad, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2020).
Foto: Antara/Fauzan
Sejumlah umat Islam melaksanakan shalat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak fisik di Masjid Al Amjad, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Hari pertama pembukaan tempat ibadah di Kota Depok, Jawa Barat berjalan baik. Monitoring di seluruh wilayah saat pelaksanaan Shalat Jumat, mayoritas sudah mengikuti protokol kesehatan. 

"Hasil monitoring, mayoritas pelaksanaan Sholat Jumat di masjid sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (5/6).

 

Untuk RW yang menerapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS), sejumlah  ibadah yang berada dalam lingkungannya tidak melaksanakan kegiatan Sholat Jumat. "Semoga mengawali PSBB proporsional sebagai masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB), seluruh warga dapat mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," jelas Idris.

 

Pihaknya, lanjut Idris, mengucapkan terima kasih kepada para pengelola Mesjid  yang telah melaksanakan ketentuan protokol kesehatan. "Kami berharap agar diperbaiki kekurangan-kekurangan yang belum terlaksana untuk pelaksanaan Sholat Jumat berjamaah sehingga dapat lebih baik lagi dalam pengaturannya, untuk kesehatan dan kemaslahatan bersama," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement