REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Kasus dugaan penamparan yang melibatkan seorang petugas SPBU dan seorang pengendara motor di Padalarang, Kabupaten Bandung berakhir damai. Keduanya memutuskan saling memaafkan dan tidak melanjutkan masalahnya ke jalur hukum.
"Sudah diselesaikan musyawarah kedua pihak dan sudah saling memaafkan, kami hanya memfasilitasi," ujar Kanitreskrim Polsek Padalarang, Ipda Ecep Karniman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (5/6).
Sebelumnya, sebuah rekaman video beredar luas dan viral di media sosial yang memperlihatkan seorang petugas perempuan SPBU di Bandung Barat diduga ditampar oleh seorang pengendara motor. Dalam rekaman tersebut, pelaku yang memakai helm putih dan jaket hijau sempat menyalip antrean agar bisa segera mengisi bensin.
Setelah menyalip kendaraan lainnya di antrean tersebut, pelaku terlihat mendorong motornya kembali mengikuti antrean dari belakang. Kemudian saat sudah mendapat giliran untuk mengisi bensin, pelaku mengayunkan tangannya ke bagian kepala petugas.
Sebelum peristiwa tersebut terjadi, pelaku dan petugas tersebut sempat beradu argumen. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berlangsung di SPBU Caringin, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (3/6) kemarin.
Kanitreskrim Polsek Padalarang, Ipda Ecep Karnima mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat pelaku menyalip antrean untuk mengisi bensin namun ditegur oleh petugas. Selanjutnya katanya, pelaku akhirnya mengikuti antrean dari belakang.
Menurutnya, pelaku merasa tidak terima ditegur dan kesal hingga saat gilirannya mengisi bensin salah satu tangannya mengayun ke bagian kepala petugas. Namun, ia membantah jika pelaku menampar petugas SPBU akan tetapi hanya mengenai kerudung.
"Gak ditampar tapi mengenai bagian kerudungnya saja," katanya.
Ecep mengatakan petugas SPBU tersebut telah melaporkan kejadian tersebut dan kini polisi telah melakukan penyelidikan terhadap masalahnya. "Laporan sudah ada, kita akan tindaklanjuti," katanya.