Jumat 05 Jun 2020 08:13 WIB

Aplikasi PIKOBAR Sekarang Memuat Data Penerima Bansos

Data yang disajikan di SOLIDARITAS memuat informasi jenis dan status alokasi bansos. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diwawancara wartawan usai meresmikan Command Center, di Gedung Sate, Kota Bandung. Tempat tersebut salah satunya dimanfaatkan sebagai Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diwawancara wartawan usai meresmikan Command Center, di Gedung Sate, Kota Bandung. Tempat tersebut salah satunya dimanfaatkan sebagai Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat) kini memiliki fitur  Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (SOLIDARITAS). Fitur tersebut, menyajikan data penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat (Jabar) dengan komprehensif.

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar, Setiaji, data yang disajikan di SOLIDARITAS memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah. 

"Jadi di dalamnya khusus berkaitan dengan bansos, masyarakat nanti bisa melihat data penerima bansos, siapa saja, dan dari mana sumbernya. Di situ tersajikan, penerima PKH berapa juta Kepala Keluarga (KK), terus bansos provinsi berapa Kepala Keluarga," ujar Setiaji, Kamis petang (4/6). 

Setiaji menjelaskan, terdapat delapan pintu bantuan di Jabar. Yakni Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Sembako Perluasan, bansos sembako presiden, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Setiaji mengatakan, penerima setiap pintu bantuan, baik dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS, dimuat. Pun demikian dengan jumlah penerima bansos di setiap kabupaten/kota. Dengan begitu, masyarakat, khususnya penerima bansos, mengetahui mereka mendapat bantuan dari pintu yang mana. 

Fitur tersebut dibuat, kata dia, dalam rangka untuk menginformasikan atau dari segi transparansi siapa saja yang menerima bansos, sehingga masyarakat bisa saling mengecek. Misalnya ada orang yang tidak layak ataupun yang sudah meninggal, sehingga Pemprov Jabar bisa meng-update datanya.

"Kami juga melindungi data privasi penerima bansos. Data yang ditampilkan tidak gamblang. NIK yang kami tampilkan digit depan dan belakang, termasuk nama penerima," katanya. 

Selain itu, kata Setiaji, pihaknya membuka fitur aduan di aplikasi PIKOBAR. Warga Jabar yang terdampak COVID-19, tapi tidak terdata, dapat mengadu melalui fitur tersebut. Begitu juga ketua RW bisa mengusulkan penerima bansos dengan melampirkan identitas, lokasi, dan permasalahan yang terjadi di lingkungannya.

"Penyaluran bansos tahap 1 ada data yang salah atau orang tersebut tidak layak, kita perbaiki lagi. Atau masyarakat bisa mengecek di sana. Kedua, menambah data-data tadi, misalnya ada orang yang terdampak baru, bisa dimasukkan melalui SOLIDARITAS di PIKOBAR," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement