REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar pemerintah tak memaksakan penerapan kebijakan tatanan kehidupan baru (new normal) ke semua daerah. Guspardi menilai keputusan soal pemberlakuan pelaksanakan new normal sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah, begitu juga dengan pencabutan PSBB.
"Masalah daerah, orang daerah yang lebih tahu. Oleh karena itu jangan dipaksakan. Kalau memang kondisi daerah itu sudah mulai kurvanya menurun, landai, mau dicabut (PSBB) silakan. Jadi, menentukan mau dicabut atau tidak itu bukan pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah," kata Guspardi dalam keterangan persnya kepada Republika, Kamis (4/6).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut memandang persiapan penerapan new normal harus dipersiakan secara matang. Oleh karena itu koordinasi yang solid diperlukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. "Pemerintah pusat jangan menganggap kita, 'sudah new normal saja semua', jangan dipukul rata begitu," ujarnya.
Pemerintah juga harus memberikan penjelasan yang tuntas dan komprehensif mengenai kebijakan new normal kepada publik. Pemerintah perlu menjelaskan secara rinci indikator apa saja yang harus dijadikan rujukan new normal itu bisa diterapkan. Tatanan kehidupan baru menurutnya adalah sebuah keniscayaan.
Dirinya mengimbau agar semua pihak saling mengingatkan dalam melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin dalam penerapan new normal. Guspardi memberikan sejumlah catatan terkait rencana pemerintah menerapkan new normal. Menurutnya negara harus mampu mengendalikan penyebaran Covid-19 hingga mengalami angka penurunan.
"Negara juga harus mampu melacak dini, isolasi, hingga tes secara masif. Ketiga, negara harus bisa menekan potensi penularan corona di tempat-tempat rawan. Terakhir, berbagai tempat publik seperti sekolah, pasar dan perkantoran harus bisa dipastikan penerapan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin," katanya.