Kamis 04 Jun 2020 14:28 WIB

Masifkan Pelacakan, Jokowi Minta Data Pasien Dilindungi

Jokowi ingin pemerintah tetap dapat bertindak cepat mencegah Covid-19 meluas.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo (kanan)
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Presiden Joko Widodo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar data pasien Covid-19 tetap dilindungi karena merupakan hak privasi pasien. Kendati demikian, ia meminta agar pemerintah tetap dapat bertindak secara cepat untuk mencegah penyebaran virus lebih meluas.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat konferensi pers selepas rapat terbatas, Kamis (4/6). “Data pasien harus dilindungi sesuai dengan UU, tetapi dapat dianalisis dengan cepat untuk pengambilan keputusan. Jadi, Bapak Presiden tetap meminta supaya ada perlindungan terhadap data tentang pasien, terutama hak privasi dari pasien,” kata Muhadjir.

Baca Juga

photo
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy (tengah) - (Republika/Wilda Fizriyani)

Dalam ratas ini, Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajarannya agar segera memperbaiki manajemen satu data guna mempercepat penanganan Covid-19. Manajemen pelaporan dari berbagai pihak pun harus dilakukan secara real time sehingga pemerintah juga dapat segera mengambil keputusan.  

“Jadi, Bapak Presiden memerintahkan kepada jajaran gugus tugas dan Kemenko PMK untuk segera memperbaiki menyempurnakan data. Manajemen pelaporan harus se-real time mungkin dari berbagai sumber untuk kebutuhan pengambilan keputusan dan satu pintu,” ucapnya.

Muhadjir pun berjanji akan terus membenahi manajemen data satu pintu ini. Kendati demikian, pelaksanaannya akan memakan waktu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement