Rabu 03 Jun 2020 23:54 WIB

Keuskupan Jakarta: Gereja Segera Dibuka

Persiapan tersebut dilakukan dengan seksama sesuai arahan pemerintah.

Petugas kebersihan melintas di depan pintu Gereja Katedral, Jakarta, Ahad (5/4/2020). Pasca Kemenkes resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, bentuk ibadah misa gereja dilakukan secara live streaming melalui media sosial, termasuk rangkaian ibadah paskah yang akan jatuh mulai Kamis (16/4/2020) hingga Ahad (19/4/2020)
Foto: ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA
Petugas kebersihan melintas di depan pintu Gereja Katedral, Jakarta, Ahad (5/4/2020). Pasca Kemenkes resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, bentuk ibadah misa gereja dilakukan secara live streaming melalui media sosial, termasuk rangkaian ibadah paskah yang akan jatuh mulai Kamis (16/4/2020) hingga Ahad (19/4/2020)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keuskupan Agung Jakarta mempersiapkan pembukaan gereja menjelang diberlakukan normal baru usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta Adi Prasojo mengatakan, pihaknya memastikan kesiapan peribadatan sehubungan dikeluarkannya surat edaran Menteri Agama.

"Kami sedang mematangkan protokol peribadatan dalam masa tatanan normal baru (new normal) yang sedang disusun," ujar Adi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (3/6).

Keuskupan Agung Jakarta juga akan memastikan kesiapan setiap paroki dalam menjalankan protokol peribadatan internal tersebut.

Persiapan tersebut dilakukan dengan seksama mengingat wilayah pelayanan Keuskupan Agung Jakarta terdiri atas DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi.

"Karena itu sebagai bagian dari memastikan kesiapan paroki-paroki tentu perlu dilihat sesuai dengan surat edaran Menteri Agama, yaitu izin dari kepala daerah serta Satuan Gugus Tugas setempat. Itu yang sedang kami lakukan, kami komunikasikan dengan paroki," ujar dia.

Keuskupan Agung Jakarta perlu memastikan kesiapan paroki-paroki untuk menjalankan protokol peribadatan, diantaranya sarana dan prasarana, sumber daya manusia.dan mitigasi risiko.

"Pada waktunya apabila protokol peribadatan sudah siap dan paroki-paroki sudah siap, tentu kami akan mulai membuka rumah ibadah sesuai dengan protokol yang diarahkan oleh pemerintah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement