Rabu 03 Jun 2020 22:58 WIB

Polisi Buka Lima Unit SIM Keliling Antisipasi Antrean

Dua unit pelayanan SIM Keliling dibuka sejak Rabu (3/6) di halaman Masjid At-Tin.

Polisi menunjukkan sejumlah layanan QR code yang terdapat di pelayanan SIM Keliling (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Polisi menunjukkan sejumlah layanan QR code yang terdapat di pelayanan SIM Keliling (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima unit pelayanan SIM keliling di halaman Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur dan Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Tujuannya untuk mengurai antrean masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dua unit pelayanan SIM Keliling itu sudah dibuka sejak Rabu (3/6) hari ini di halaman Masjid At-Tin, TMII, Jakarta Timur. Sebab, sehari sebelumnya terjadi penumpukan pemohon perpanjangan SIM di Satpas Jakarta Timur.

Baca Juga

"Kalau kemarin semasa pandemi ini SIM keliling tidak kita aktifkan, maka untuk memecah antrean, SIM keliling sudah kita aktifkan kembali, hari ini ada dua unit yang kita aktifkan di Masjid At-Tin Jaktim ini untuk memecah antrean di Satpas SIM Kebon Nanas," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/6).

Selain itu, Sambodo menyebut, antrean pemohon perpanjangan SIM juga terjadi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Sehingga pihaknya membuka tiga unit pelayanan SIM keliling untuk mengantisipasi antrean.

"Kemudian SIM keliling lainnya ada tiga unit lagi kita perbantukan di Daan Mogot untuk mem-backup Satpas SIM Daan Mogot yang hari ini juga terjadi lonjakan pemohon perpanjangan SIM," ungkap dia.

Sambodo menjelaskan, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis periode Maret sampai Mei 2020 diberi dispensasi untuk melakukan proses perpanjangan hingga 30 Juni 2020. Sehingga tidak perlu mengikuti proses pembuatan SIM baru.

Dia pun menjamin pihak kepolisian tidak akan memberikan tilang kepada masyarakat yang belum memperpanjang SIM dalam periode tersebut karena pandemi virus corona. Sebelumnya, suasana pemohon perpanjangan SIM di kantor Satpas Jakarta Timur membludak, Selasa (2/6). Antrean pemohon tampak mengular hingga ke area parkir kendaraan. Hal itu juga menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement