Rabu 03 Jun 2020 21:00 WIB

Tak Perpanjang PSBB, Kota Dumai Sambut New Normal

Masyarakat sejak tidak lagi PSBB mulai meninggalkan masker.

Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di jalan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (27/5/2020). PSBB di enam daerah di Riau akan berakhir pada 28 Mei 2020, yakni di Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Bengkalis, Siak dan Pelalawan, dan pemerintah pusat merencanakan daerah tersebut jadi percontohan penerapan normal baru di Indonesia dalam penanggulangan COVID-19
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di jalan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (27/5/2020). PSBB di enam daerah di Riau akan berakhir pada 28 Mei 2020, yakni di Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Kampar, Bengkalis, Siak dan Pelalawan, dan pemerintah pusat merencanakan daerah tersebut jadi percontohan penerapan normal baru di Indonesia dalam penanggulangan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,DUMAI -- Pemerintah Kota Dumai bersiap menuju era normal baru dan tidak memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB karena khawatir merugikan masyarakat dengan kegiatan pembatasan yang dilakukan.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai dr Syaiful mengatakan, Pemkot tidak memiliki lagi kriteria untuk melakukan PSBB karena adanya penurunan kasus positif dan tidak terjadi penularan antarpenduduk atau transmisi lokal.

"Karena kalau PSBB banyak permasalahan, banyak pembatasan masyarakat yang kita lakukan, sementara kita tidak memiliki kriteria untuk itu, tentu merugikan masyarakat juga nantinya kan," kata Syaiful, Rabu (3/6).

Namun gugus tugas menyayangkan perilaku masyarakat sejak tidak lagi PSBB dengan mulai meninggalkan masker dan kembali berkumpul karena menganggap kondisi sudah normal. Padahal kondisi hari ini merupakan persiapan Dumai menuju new normal atau normal baru dan masyarakat harus bisa hidup berdampingan dengan virus corona, namun tetap meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

"Saat PSBB ada peningkatan kesadaran masyarakat, dan hendaknya pada kondisi normal baru ini kita lebih meningkatkan disiplin dalam beraktivitas sehari hari dengan mematuhi protokol kesehatan," sebut Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Dumai ini.

Upaya mendisiplinkan masyarakat, lanjutnya, akan terus dilaksanakan tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Dumai melalui berbagai kegiatan, salah satu pelaksanaan rapid test pedagang di enam titik pasar tradisional.

Tujuan rapid test ini untuk mencegah muncul kelompok penularan baru atau klaster di pasar, karena diketahui setiap hari masyarakat beraktivitas jual beli, dan pedagang banyak bertemu orang. "Gugus berharap kerjasama kepada masyarakat agar lebih disiplin, dan dua pasar yang sudah dilakukan rapid test semua pedagang negatif," ujarnya.

Wali Kota Dumai Zulkifli AS menyaksikan langsung pelaksanaan rapid test pedagang di Pasar Dock, merupakan pasar tradisional ketiga setelah Pasar BSM dan Pasar Senggol dilakukan rapid test massal, ditarget sekitar 150 pedagang mengikuti tes ini.

Kegiatan ini merupakan langkah Pemerintah Kota Dumai dalam memutus mata rantai Pandemi Covid-19, walaupun jumlah pasien positif sudah berkurang, namun diharap seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, gunakan masker, rajin cuci dan menjaga jarak.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement