REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) membatasi jumlah wisatawan hingga sepertiga dari kapasitas tampung tempat wisata di Jakarta Timur itu saat pemberlakuan kenormalan baru. Pembatasan berlaku di seluruh wahana TMII.
"Kapasitas keseluruhan kita itu maksimal 60.000 pengunjung, kalau sepertiganya berkisar 15.000 sampai 20.000 orang," kata Manajer Informasi Budaya dan Wisata TMII, Diah Tri Irawati di Jakarta, Rabu (3/6).
Ira mengatakan, pembatasan wisatawan maksimal sepertiga dari kapasitas tampung berlaku di seluruh wahana TMII. Selama penerapan kenormalan baru pihaknya akan menutup sementara wahana dalam ruangan tertutup.
"Untuk yang indoor tidak kita buka, tahap awal kebanyakan kita eksplorasi di outdoor saja," ujarnya.
Wahana dalam ruang tertutup yang dimaksud seperti bioskop Keong Mas, wahana air, dan lainnya. Sementara wahana di luar ruangan seperti aeromovel, kereta gantung, Anjungan Nusantara, Taman Burung, dan sebagainya akan dibuka.
"Contohnya taman burung itu nanti kita per satu sesi 400 orang. Biasanya itu hampir 2.000 pengunjung," ujar Ira.
Jam operasional TMII juga mengalami perubahan menjadi pukul 08.00-20.00 WIB untuk pintu masuk. Untuk wahana di dalam TMII pukul 08.00-16.00 WIB.
"Kebijakan ini merupakan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19," katanya.