REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 pusat akan mendampingi daerah yang nantinya menerapkan tataran kenormalan baru atau new normal. Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, gugus tugas pusat bersama gugus tugas di daerah itu akan memastikan pelaksanaan new normal memungkinkan masyarakat kembali produktif namun aman dari virus Covid-19.
"Gugus tugas pusat tentunya nanti akan menjadi pendamping bagi daerah untuk mengaplikasikan bagaimana tatanan hidup yang baru atau apapun istilah yang nanti akan kita sebutkan," kata Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (3/6).
Ia menerangkan, daerah yang akan mengawali penerapan new normal sedang dikaji oleh gugus tugas pusat bersama gugus tugas daerah, para pakar epidemologi. Nantinya, daerah yang akan mengawali harus memenuhi persyaratan mulai dari kajian epidemiologi, kajian ketersediaan fasilitas kesehatan, dan maupun kajian survailens.
"(Masukan) ini kemudian oleh pemerintah daerah secara mufakat memutuskannya, ini menjadi penting karena harus ditindaklanjuti dengan penyusunan SOP pada berbagai bidang yang akan dilakukan kegiatan kembali," kata Yurianto.
Selain itu, daerah yang akan menerapkan new normal harus melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat. Tak hanya itu, dilakukan juga simulasi-simulasi kesiapan daerah menerapkan new normal.
"Agar bisa dilihat tentang kesiapan masyarakat dan apabila ini diyakini semuanya bisa dilakukan, maka pasti akan dilakukan," katanya.
Yurianto melanjutkan, gugus tugas juga akan mengawasi perkembangan epidemologi daerah yang menerapkan new normal.
"Sudah barang tentu disertai dengan kontrol terhadap laporan perkembangan epidemiologinya," ujarnya.