Rabu 03 Jun 2020 12:21 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Garut Bertambah Dua

Total pasien positif di Kabupaten Garut berjumlah menjadi 19 orang.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Suanasa ruang isolasi RSUD dr Slamet Garut.
Foto: Bayu Adji P/Republika
Suanasa ruang isolasi RSUD dr Slamet Garut.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut mengonfirmasi penambahan dua kasus positif pada Selasa (2/6). Dengan tambahan itu, total pasien positif di Kabupaten Garut berjumlah menjadi 19 orang.

Humas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut, Yeni Yunita mengatakan, kasus tambahan baru pertama merupakan seorang laki-laki usia 54 tahun yang beralamat di Kecamatan Banyuresmi. Ia menyebut, sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Sudah meninggal saat berstatus PDP," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa malam.

Sementara kasus tambahan kedua merupakan laki-laki berusia 52 tahun berasal dari Kecamatan Kadungora. Pasien itu sebelumnya berstatus PDP dan telah dirawat di RSUD dr Slamet Garut.

 

Yeni mengatakan, dari total 19 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut, tujuh orang masih menjalani dalam perawatan dan sembilan orang dinyatakan sembuh. Namun, tiga orang lainnya meningal dunia.

Ia menambahkan, pada Selasa juga ditemukan empat orang dalam pemantauan (ODP) baru. Seorang ODP itu berasal dari Kecamatan Pamulihan, dua orang dari Kecamatan Peundeuy, dan seorang dari Kecamatan Cisewu.

"Total saat ini ada 2.619 kasus ODP. Sebanyak 185 kasus masih pemantauan, lima dalam perawatan, dan 2.429 selesai pemantauan, di mana 14 di antaranya meninggal," kata dia.

Sementara untuk total orang tanpa gejala (OTG) berjumlah 956 orang, di mana 216 masih dalam tahap observasi dan 740   selesai masa observasi tanpa ada kasus kematian. Sedangkan total PDP berjumlah 65 kasus, yaitu tiga kasus sedang dalam perawatan dan 62 kasus selesai pengawasan, di mana 14 diantaranya meninggal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement