REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM keliling di wilayah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur hari ini, Rabu (3/6). Masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM dapat mendatangi lokasi tersebut.
"Betul, sudah dibuka di Taman Mini (layanan SIM keliling), ada dua unit (mobil SIM keliling)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (3/6).
Sambodo menjelaskan, pelayanan SIM Keliling itu sementara hanya beroperasi di TMII. Dia menyebut, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan pemohon perpanjangan SIM seperti yang terjadi di Kantor Satpas Jakarta Timur kemarin.
"Sementara baru di Taman Mini (pelayanan SIM Keliling). Memang tujuannya untuk memecah antrean di unit perpanjangan SIM Jakarta Timur," papar Sambodo.
Sambodo pun mengimbau masyarakat agar tidak perlu terburu-buru mengurus perpanjangan SIM. Sebab, Polri memberikan dispensasi terhadap pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis dalam periode di tengah pandemi Covid-19.
Pemilik SIM dapat melakukan proses perpanjangan SIM hingga 29 Juni 2020. Tanpa perlu mengikuti prosedur pembuatan SIM baru.
Sebelumnya beredar foto di media sosial yang menunjukan suasana pemohon perpanjangan SIM kantor Satpas Jakarta Timur membeludak, Selasa (2/6). Antrean pemohon tampak mengular hingga ke area parkir kendaraan. Hal itu juga menyebabkan kemacetan di sepanjang Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.