Selasa 02 Jun 2020 23:59 WIB

PSBB Dicabut, Banjarmasin Terapkan Pembatasan Kampung

Wali Kota Banjarmasin sebut warga ujung tombak melawan Covid-19

Sejumlah personel kepolisian berjaga di pintu masuk Pasar Sudimampir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (1/6/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin memberlakukan kondisi Tanggap Darurat COVID-19 Pascapemberlakuan PSBB yang berakhir Minggu (31/5) kemarin serta memberikan edukasi protokol kesehatan yang merupakan tahapan menuju tatanan normal baru (New Normal) kepada masyarakat
Foto: ANTARA/BAYU PRATAMA S
Sejumlah personel kepolisian berjaga di pintu masuk Pasar Sudimampir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (1/6/2020). Pemerintah Kota Banjarmasin memberlakukan kondisi Tanggap Darurat COVID-19 Pascapemberlakuan PSBB yang berakhir Minggu (31/5) kemarin serta memberikan edukasi protokol kesehatan yang merupakan tahapan menuju tatanan normal baru (New Normal) kepada masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Masyarakat menjadi ujung tombak bagi Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehubungan dengan berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Coronavirus Disease 19 (COVID-19).

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, mengatakan, kendati PSBB di Kota Banjarmasin sudah berakhir, pihaknya tetap akan memastikan upaya dari warga untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan, Kampung, dan Kota, guna memperkecil penyebaran COVID-19.

"Pengawasan mandiri dilakukan oleh pihak RT dan masyarakat di lingkungan sekitar," ucapnya ketika memantau PSBK di Kawasan Sungai Andai dan Simpang Gusti Banjarmasin Utara, Selasa (2/6).

H Ibnu Sina mengapresiasi dan berterima kasih atas peran serta maupun peran aktif warga pada dua kawasan tersebut dan kawasan lainnya yang lebih dulu menerapkan PSBK atas keterlibatan dan kesadaran warga untuk memerangi penyebaran COVID-19.

Beliau mengakui saat ini kasus pasien positif COVID-19 mengalami peningkatan, karena 3 kali tahapan PSBB sudah dilakukan, oleh karena itu tidak dilanjutkan kembali dan tidak bisa serta merta masuk kedalam penerapan new normal.

Berdasar hal tersebut, Kota Banjarmasin, kata H Ibnu Sina masih berada dalam fase status tanggap darurat pasca PSBB, Ia menghimbau seluruh masyarakat agar dapat melakukan pengawasan, jangan sampai terjadi anggapan bebas melakukan aktivitas, tidak menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Tetap patuhi protokol kesehatan, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas," pungkasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement