REPUBLIKA.CO.ID, BABEL -- Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sedang menyusun protokol penerapan tatanan kehidupan normal yang mulai diberlakukan di daerah itu pada awal Juli 2020.
"Sebelum benar-benar menjadi normal baru protokol ini kami akan sosialisasikan dan simulasikan terlebih dahulu ke masyarakat," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Selasa (2/6).
Menurut dia, protokol tatanan kehidupan normal baru yang disusun meliputi protokol kepariwisataan, pendidikan, perhubungan atau transportasi, dan perdagangan, pelaksanaan ibadah dan aktivitas sosial kemasyarakatan.
"Protokol SOP ini kami siap untuk diterapkan pada normal baru nanti," ujarnya.
Ia menambahkan, Belitung benar-benar menerapkan tatanan kehidupan normal baru ketika tujuh pasien positif Covid-19 di daerah itu saat ini dinyatakan sembuh dan menjadi zona hijau dari penyebaran Covid-19.
"Jadi tanggal 15 Juni kita meyakini semua pasien sembuh dan mudah-mudahan tidak ada penambahan karena itu tanggal swab mereka terakhir makanya SOP ini kami susun," katanya.
Untuk itu, pihaknya terus berupaya memperketat masuknya orang baik melalui pelabuhan laut dan udara guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Fokus kami dan kunci kami adalah akan memperketat pintu masuk orang karena kasus positif Covid-19 di Belitung adalah "imported cased" jadi kami akan memperketat apakah orang dan wisatawan nanti," ujarnya.