Rabu 03 Jun 2020 04:31 WIB

Ciamis Bersiap Buka Semua Objek Wisata Setelah PSBB Berakhir

PSBB parsial di Ciamis akan berakhir pada 12 Juni 2020.

Red: Nur Aini
Pengunjung bermain ban di hulu Sungai Cireong, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jumat (30/6). Keindahan dan keasrian alam menjadi tujuan bermain atau berwisata yang paling diminati saat musim lebaran.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pengunjung bermain ban di hulu Sungai Cireong, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jumat (30/6). Keindahan dan keasrian alam menjadi tujuan bermain atau berwisata yang paling diminati saat musim lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, siap membuka kembali seluruh objek wisata setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial selesai dilaksanakan pada 12 Juni 2020.

"Pariwisata akan dibuka setelah selesai perpanjangan PSBB parsial," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menggelar rapat persiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau "new normal" di Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa (2/6).

Baca Juga

Ia menuturkan, Pemkab Ciamis sedang melaksanakan PSBB lanjutan di sejumlah kecamatan yang akan berakhir pada 12 Juni 2020. Setelah PSBB berakhir, kata dia, Pemkab Ciamis bersiap untuk melaksanakan AKB yakni masyarakat kembali beraktivitas dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan.

"Saat ini kami dalam tahapan persiapan dalam menerapkan AKB," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Wasdi Izudin menambahkan, jajarannya telah mengkaji kesiapan protokol kesehatan sebelum membuka kembali destinasi wisata di Ciamis.

"Hal tersebut sesuai anjuran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan pemerintah provinsi terkait pembukaan destinasi wisata," katanya.

Ia menyampaikan, seluruh tempat wisata harus sudah siap memiliki berbagai fasilitas kesehatan, alat pengukur suhu tubuh, layanan informasi yang bekerja sama dengan instansi kesehatan terdekat.

"Di tingkat provinsi sedang mempersiapkan SOP terkait wisata Jabar sehat dan safety," kata Wasdi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement