Selasa 02 Jun 2020 19:51 WIB

Haji 2020 Dibatalkan, Emil: Kita Harus Sabar dan Ikhlas

Pemprov Jabar akan rapat merumuskan tindakan lanjutan atas pembatalan tersebut.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, tertundanya ibadah haji para calon jamaah haji ke tanah suci harus disikapi dengan sabar dan ikhlas.
Foto: istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, tertundanya ibadah haji para calon jamaah haji ke tanah suci harus disikapi dengan sabar dan ikhlas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, tertundanya ibadah haji para calon jamaah haji ke tanah suci harus disikapi dengan sabar dan ikhlas. "Ini terjadi mungkin cara Allah SWT membuat kita lebih selamat. Karena, kalau memaksakan diri disuatu tempat nanti disana mungkin tak terkendali. Sehingga, mungkin mudharatnya lebih besar dari pada manfaatnya,"katanya ketika berada di di Gedung Pakuan, Selasa (2/6).

Gubernur yang akrab disapa Emil ini juga menambahkan  sebagai pimpinan di Pemprov Jabar, pihaknya akan merumuskan, tindakan lanjutannya seperti apa yang akan terjadi. Apakah, nantinya ada pergeseran sehingga satu tahun tambahan antrian kuota. "Kami akan melihat biaya yang sudah dikeluarkan kira-kira berapa dan lain sebagainya. Kita akan rapatkan secepatnya," kata Emil.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memastikan  keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 Hijriyah/ 2020 Masehi dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum selesai.

"Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M," kata Menag dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (2/6).

Menag mengatakan, sesuai amanat undang-undang (UU), persyaratan melaksanakan ibadah haji selain mampu secara ekonomi dan fisik, juga harus memperhatikan kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji harus dijamin serta diutamakan. Artinya harus dijamin keselamatan dan keamanan jamaah sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan saat di Arab Saudi. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement