REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mensosialisasikan penerapan new normal atau kenormalan baru bagi para pelaku usaha dan masyarakat di wilayahnya. Hal ini terlihat dari rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang dengan seluruh stakeholder, pengusaha dan tokoh ulama Kota Serang, Selasa (2/6).
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan dirinya optimis tatanan new normal akan berlangsung dengan baik kedepannya dengan sosialisasi yang berkesinambungan dari berbagai pihak. Namun Pemkot Serang hingga kini masih menyelesaikan aturan dan surat edaran untuk teknis penerapan new normal di masyarakat.
"Aturan new normal ini kan untuk masyarakat juga, jadi jika tidak patuh maka resikonya akan berdampak bagi masyarakat sendiri. Untuk itu kita akan lakukan sosialisasi terus, menyebar surat edaran sampai ke tingkat RT/RW atau kampung-kampung," jelas Syafrudin usai rapat gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Serang, Selasa (2/6).
Menurutnya, penerapan new normal ditargetkan mulai berlaku pada Juni ini yang sosialisasinya baru akan dimulai setelah surat edaran teknis pelaksanaan new normal ini selesai dibuat. "Surat edaran masih belum selesai, terkait bagaimana teknisnya untuk masyarakat jelasnya baru bisa diketahui setelah surat edaran selesai," ujarnya.
Sebelum penerapan new normal, Syafrudin menyebut pihaknya akan melakukan rapid test massal bagi masyarakat di wilayahnya. Proses tracking bagi para pasien terkonfirmasi Covid-19 juga daat ini masih terus berlangsung untuk menekan penyebaran virus.
"Rapir test massal akan kita adakan Rabu besok yang kita mulai bagi para pegawai PNS (pegawai negeri sipil) dan Nakes (tenaga kesehatan). Tracking juga masih terus kita lakukan, jadi penanganan kesehatannya masih terus berlanjut," katanya.
Untuk menyukseskan penerapan new normal, setiap elemen masyarakat hingga aparat akan melakukan sosialisasi aturan ini. "Semuanya akan sosialisasi dampai ke tingkat gugus tugas pencegahan Covid-19 di tingkat RT/RW, berdama TNI/Polri," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M Iqbal menyebut adanya aturan tatanan kenormalan baru tidak menutup kemungkinan terjadinya gelombang pandemi Covid-19 kembali. Namun, dengan aturan dan teknis pelaksanaan new normal yang akan dirumuskan dan ketaatan masyarakat, kemungkinan terburuk tersebut bisa dihindari.
"Ini (new normal) kan agar masyarakat tidak semakin terpuruk salah satunya dalam sektor ekonomi, jadi bagaimana keberlangsungan hidup tetap berjalan tapi protokol kesehatan tetap dijalankan. Tapi selama protokol kesehatan ini tidak dilakukan atau tidak diterapkan secara mutlak oleh masyarakat bukan tidak mungkin ada gelombang pandemi berikutnya," kata M. Iqbal.
Menurutnya, aturan new normal merujuk dari pendapat organisasi kesehatan dunia (WHO) yang menyebut kenormalan baru ini bisa dilakukan. Namun jika merujuk pada pendapat para ahli epidemiologi aturan ini seharusnya masih belum bisa dilaksanakan.
"Kalau mengikuti pendapat ahli epidemiologi sevenarnya new normal ini belum bisa diterapkan, tapi kalau WHO bisa. Kalau WHO kan yang penting ada pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan pandemi," katanya.