REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN--Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang kegiatan belajar mengajar dirumah hingga 15 Juni 2020. Hal tersebut bersamaan dengan dikeluarkan Keputusan Gubernur Banten terkait perpanjngan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 14 Juni 2020 mendatang.
"Untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020," kata Airin dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Selasa (2/6).
Perpanjangan dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Airin mengatakan perpanjangan PSBB masih harus dilakukan mengingat masih banyak ditemukan persebaran Covid-19 di Tangerang Selatan. Hal itu juga sebagai upaya evaluasi sebelum penerapan new normal nantinya.
Namun pada PSBB kali ini, sejumlah fasilitas umum akan dibuka khususnya tempat ibadah yang menjadi prioritas. Untuk itu masyarakat yang beraktivitas di rumah ibadah diwajibkan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
PSBB tahap ketiga atau perpanjangan yang kedua sendiri berakhir pada 31 Juni 2020 kemarin. Banyak masyarakat yang menilai Kota Tangsel tak melanjutkan PSBB dan menggantinya dengan pemberlakukan new normal atau tatanan kehidupan baru.
Namun, berdasarkan Keputusan Gubernur Banten dan Kepwal terbaru, maka PSBB tetap dilanjutkan hingga 14 Juni. Dengan begitu, fase perpanjangan ini merupakan upaya yang disiapkan guna pelaksanaan new normal.