REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- PT KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, Jawa Timur, memperpanjang penghentian operasi perjalanan Kereta Api (KA) penumpang hingga 30 Juni 2020. Wakil Kepala PT KAI Daop 9 Agus Barkah mengatakan perpanjangan penghentian operasi KA diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 116 Tahun 2020.
Paeraturan ini mengatur perpanjangan masa berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.
"Kebijakan pembatalan perjalanan KA itu akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan sehingga tidak menutup kemungkinan dapat berubah sewaktu-waktu," kata dia, Selasa (2/6).
Namun demikian, PT KAI Daop 9 Jember tetap melakukan perawatan sarana dan prasarana yang ada, sehingga kehandalannya dapat terjaga apabila sewaktu-waktu perjalanan KA beroperasi kembali. "Saat perjalanan KA berhenti beroperasi, bukan berarti kami tidak melakukan perawatan untuk operasional kereta api," tuturnya.
Ia menjelaskan berbagai perawatan mulai dari sarana, prasarana, hingga pemantauan terhadap SDM yang ada terus dilakukan guna memastikan kehandalannya dengan tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19. PT KAI Daop 9 Jember sendiri telah membatalkan sebanyak 23.544 tiket pada bulan April 2020, dan sebanyak 8.193 tiket pada periode 1 - 30 Mei 2020.
"Dari total 31.737 tiket yang telah dibatalkan tersebut, tercatat 51 persen (16.262 tiket) pembatalan dilakukan lewat aplikasi KAI Access, dan sisanya dilakukan di loket stasiun," katanya.
Rangkaian kereta api yang beroperasi di wilayah KAI Daop 9 Jember setiap harinya sebelum pandemi COVID-19 yakni KA Mutiara Timur Siang rute Banyuwangi-Surabaya, KA Mutiara Timur malam rute Surabaya-Banyuwangi, KA Sri Tanjung rute Banyuwangi-Yogyakarta, KA Tawang Alun rute Banyuwangi-Malang, KA Probowangi rute Banyuwangi-Surabaya.
Kemudian KA Ranggajati rute Jember-Cirebon, KA Wijayakusuma rute Banyuwangi-Cilacap, KA Logawa rute Jember-Purwokerto, dan dua kali perjalanan kereta lokal KA Pandanwangi rute Jember-Banyuwangi.